DPMP2ST Mataram targetkan retribusi Rp4 miliar

id mataram,izin,retribusi

DPMP2ST Mataram targetkan retribusi Rp4 miliar

Petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMP2ST) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, saat melayani pemohon. (Foto: ANTARA News/Nirkomala.ist)

Mataram (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMP2ST) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menargetkan retribusi tahun 2020 sebesar Rp4 miliar naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp2,5 miliar.

"Target sebesar Rp4 miliar tersebut bersumber dari berbagai item pelayanan perizinan yang kami kelola di DPMP2ST," kata Kepala DPMP2ST Kota Mataram Irwan Rahadi di Mataram, Selasa.

Dikatakan, untuk mencapai target retribusi yang telah ditetapkan itu, pihaknya akan memperbanyak kegiatan sosialisasi tentang kondisi iklim investasi di Kota Mataram, serta membuka ruang seluas-luasnya kepada investor.

"Kami juga akan menyakinkan para investor agar mau berinvestasi di Kota Mataram dan kita jamin memberikan pelayanan perizinan yang cepat," ujarnya.

Sementara menyinggung tentang target investasi tahun 2020, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini mengatakan, penetapan target investasi tahun 2020 masih menunggu finalisasi potensi dari Pemerintah Provinsi NTB.

"Kalau untuk provinsi telah ditetapkan target investasinya sebesar Rp2 triliun. Mataram kita masih menunggu, tapi kisarannnya sekitar Rp500 miliar," katanya.

Angka tersebut, lanjutnya, belum final sehingga masih bisa berubah dengan melihat berbagai potensi investasi, meskipun investasi yang sedang berproses saat ini masih ada dua yakni pembangunan Hotel Nindia dan WIKA.

"Selain dua hotel itu, belum ada lagi usulan investasi. Ini masih awal tahun, kita lihat perkembangan pada triwulan kedua," ujarnya.

Untuk mencapai target investasi, katanya, pihaknya akan berusaha secara maksimal melakukan percepatan dalam proses perizinan dengan memperkecil berbagai kendala-kendala teknis.

Pasalnya, berdasarkan catatan pengaduan yang banyak masuk ke DPMP2ST adalah hal-hal yang bersifat teknis sehingga perlu dibangun kembali sinergitas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait yang melaksanakan kewenangan di bidang perizinan.

"Formulasi penanganan kendala teknis salah satunya seperti kantor bersama, dan ini akan kita lihat dan evaluasi dalam tiga bulan ke depan agar geliat investasi bisa lebih cepat," katanya menambahkan.