Penandatanganan MoU Pengzhou dan Mataram
- 24 June 2026 10:20 WIB
H L Serinata (kiri) mantan Gubernur NTB periode 2003-2008 duduk dikursi persidangan saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Kamis (22/1). Sidang perdana mantan Gubernur NTB tersebut digelar terkait kasus dugaan korupsi APBD NTB 2001-2003. <b>(Foto:Ahmad Subaidi/<br>ANTARAMataram.com/09)</b>