Penandatanganan MoU Pengzhou dan Mataram
- 24 June 2026 10:20 WIB
Seorang Laki-laki yang diduga kurir berinisial IKLI (42) duduk dekat bungkusan ganja bawaanya saat ditunjukkan kepada wartawan di ruang pers Humas Polda NTB, Mataram,Jumat (14/8). 5 bungkus besar serta 1 bungkus kecil paketan ganja dengan total berat 6,57 kg itu disita dari tangan tersangka oleh aparat Polda NTB pada hari Kamis 13/8 lalu dikawasan jalan Saleh Sungkar,Kebon Roek,Ampenan saat akan di antarkan ke pemiliknya.<b>(Foto:Ahmad Subaidi/<br>ANTARAMataram.com/09)</b>