Penandatanganan MoU Pengzhou dan Mataram
- 24 June 2026 10:20 WIB
Terdakwa kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan (tengah) mengacungkan jempol usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1). Gayus divonis tujuh tahun penjara, denda Rp300 juta dan subsider tiga bulan. <b>FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/Koz/ama/11.<b>