Penandatanganan MoU Pengzhou dan Mataram
- 24 June 2026 10:20 WIB
Sejumlah anggota Sat Pol PP Lombok Barat merobohkan papan nama saat melakukan penertiban aset Pemkab Lombok Barat di Dusun Peninjauan, Desa Peresak, Kecamatan Narmada, Lombok Barat,NTB, Jumat (19/8). Tanah seluas 6,8 hektar milik Pemkab Lombok Barat yang saat ini ditempati oleh show room benih Pemprov NTB tersebut akan dijadikan wahana wisata air "Lombok Fun Park" oleh Pemkab Lombok Barat.<b>FOTO Antaramataram.com/Ahmad Subaidi<b>