Penandatanganan MoU Pengzhou dan Mataram
- 24 June 2026 10:20 WIB
Tersangka dugaan tindak pidana terorisme UBK Bima, Furqan (2-kiri) di kawal ketat usai pelimpahan berkas tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Tinggi NTB, Mataram, Selasa (15/11). Pihak Kejaksaan Tinggi NTB telah menerima 7 orang tersangka terkait tindak pidana terorisme UBK Bima beserta barang bukti dari pihak Polda NTB tersangka tersebut yakni pimpinan pondok UBK Abrory, Syakban, Mustakim Abdullah, Furqan, Rahmat, Rahmat Hidayat dan Asrak yang rencananya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tanggerang.<b>FOTO ANTARA/Ahmad Subaidi/ss/mes/11<b>