Seorang anggota polisi menumpahkan minuman keras (miras) tradisional jenis tuak kedalam drum untuk dimusnahkan di Mapolres Mataram, NTB, Selasa (29/1). Sebanyak 78 jerigen dan 21 botol miras hasil sitaan operasi selama seminggu terakhir dimusnahkan yang bertujuan guna menekan angka kriminalitas yang diakibatkan oleh pengaruh miras.FOTO ANTARA/Ahmad Subaidi/Koz/pd/13.