Kapolda NTB, Brigjen Pol M Iriawan (3 kanan) menunjukkan "handphone" ilegal yang berhasil diamankan saat dilakukan ekpose di Polres Mataram, NTB, Kamis (14/2). Pihak Polres Mataram berhasil mengamankan sejumlah 17 koper berisi 4428 buah handphone jenis Iphone dan Blackberry tanpa memiliki surat-surat resmi yang didatangkan dari Singapura melalui Bandara Internasional Lombok (BIL) yang rencananya akan diedarkan di Jakarta melalui transportasi darat.FOTO ANTARA/ Ahmad Subaidi/ed/pd/13.