#FEE PROYEK

Kumpulan berita fee proyek, ditemukan 171 berita.

KPK AKAN JERAT DIRUT DGI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih akan menunggu hasil persidangan kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, dengan terdakwa Mindo Rosalina ...

KAJATI NTB: KEPALA SEKOLAH MULAI KEMBALIKAN DAK

Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Didiek Darmanto, mengatakan, sejumlah kepala sekolah mengembalikan dana yang tidak sesuai peruntukannya dalam ...

PDIP: SEMUA PEJABAT HARUS KEMBALIKAN "FEE"

Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI Tjahjo Kumolo, atas nama fraksinya, mendesak semua mantan pejabat pejabat baik pusat maupun daerah, harus mengembalikan fee atau komisi yang ...

KPK SEGERA TERTIBKAN PENGELOLAAN KAS DAERAH

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menertibkan pengelolaan kas daerah yang ditempatkan di sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD)."Karena ada dugaan pejabat Pemda ...

KEJAKSAAN PERIKSA DUA PEJABAT PU NTB

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa dua pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) NTB terkait dengan ...

DIREKTUR PT AMU DIVONIS 1,5 TAHUN PENJARA

Direktur PT Andiarta Matra Utama (AMU), Ahmad Dahlan, divonis 1,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta subsider ...

MANTAN KADINKES NTB DIVONIS ENAM TAHUN PENJARA

Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Nusa Tenggara Barat (NTB), dr Baiq Magdalena, divonis enam tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsidier ...

PERKARA GRATIFIKASI PROYEK ALKES NTB SEGERA DIVONIS

Perkara gratifikasi (pemberian hadiah) sebesar Rp3,5 miliar dengan maksud memperlancar proses pelaksanaan proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di ...

HAKIM TUNDA SIDANG PUTUSAN MANTAN KADISKES NTB

Majelis hakim menunda sidang putusan terhadap terdakwa mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Nusa Tenggara Barat (NTB) dr Baiq Magdalena, dengan ...

DIREKTUR PT AMU DITUNTUT DUA TAHUN PENJARA

Direktur PT Andiarta Matra Utama (AMU) Ahmad Dahlan dituntut dua tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta subsidier tiga bulan kurungan oleh Jaksa ...