Polres Mataram OTT pegawai Kemenag Lombok Barat

id Polres Mataram,OTT pegawai ,pegawai kemenag,tangkap tangan,ott kemenag,rekonstruksi kemenag,rekonstruksi masjid,dana pascagempa,pascagempa lombok

Polres Mataram OTT pegawai Kemenag Lombok Barat

Pegawai ASN Kemenag Lombok Barat berinisial BA (kiri) yang terjaring OTT dana rekonstruksi masjid pascagempa digiring penyidik keluar ruangan setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Mataram, NTB, Selasa (15/1/2019). Penyidik kepolisian telah menetapkan BA sebagai tersangka karena tertangkap tangan mengambil fee dana rekonstruksi masjid pascagempa sebesar Rp10 juta dari pihak pengurus Masjid Baiturrahman Gunungsari. (ANTARA FOTO/Dhimas B. Pratama/pras)

Mataram (Antaranews NTB) - Petugas Kepolisian Mataram, Nusa Tenggara Barat, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Barat, berinisial BA.

Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam yang dihubungi wartawan di Mataram, Selasa, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan satu orang pegawai Kemenag dari OTT yang dilaksanakan di wilayah Gunungsari.

"Satu orang diamankan, inisialnya BA, dia pegawai Kemenag Lombok Barat," ungkap Saiful Alam.

Terkait dengan pelanggaran pidananya, Saiful Alam belum bisa menerangkan hal tersebut lebih jelas. Melainkan pria yang diamankan dari OTT masih dalam pemeriksaan penyidik di Mapolres Mataram.

Namun menurut informasinya, ada dugaan tindak pidana dalam proyek rekonstruksi masjid pascagempa di wilayah Kabupaten Lombok Barat.

Dalam dugaannya, ada pemotongan dana rekonstruksi pascagempa dari setiap masjid di wilayah Kabupaten Lombok Barat yang kisarannya mencapai 10 persen.