Mataram (ANTARA) - Kepala Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selfario Adhityawan Pikulun menyatakan siap mendukung pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus tambang emas ilegal di Sekotong yang diduga melibatkan 15 warga negara asing asal China.
"Apa yang menjadi kebutuhan kepolisian terkait adanya dugaan 15 WNA China terlibat di kasus itu (tambang emas ilegal), kami siap berikan," kata Selfario di Mataram, Senin.
Dia menyampaikan bahwa komitmen Kantor Imigrasi Mataram mendukung pengungkapan kasus ini sudah jelas terlihat dari beberapa kali pertemuan dengan seluruh pemangku kebijakan pemerintahan di NTB.
"Dari sejumlah pertemuan dengan pemerintah dan lembaga terkait, kami sudah paparkan tentang data yang ada di kami, terkait 15 orang WNA China yang diduga terlibat di tambang emas ilegal itu," ujarnya.
Baca juga: Polisi kesulitan telusuri identitas WNA China terlibat tambang ilegal di Lombok Barat
Mulai dari data paspor, visa, hingga informasi yang didapatkan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Mataram terkait keberadaan 15 orang WNA China tersebut sudah disampaikan.
"Kami ini kan kalau di Pemprov NTB itu ikut juga tergabung dalam tim pora (pengawasan orang asing). Tentu, apa yang menjadi bidang kami, diminta di situ, sudah kami sampaikan semua, baik data paspor mereka, dan visa," ucap dia.
Dari data Imigrasi, jelas dia, keberadaan 15 orang WNA China di Pulau Lombok sudah berstatus legal. Sejauh ini, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran 15 WNA China tersebut di bidang keimigrasian.
"Mereka (15 orang WNA China) ini masuk ke Indonesia lewat pintu-pintu yang ada petugas imigrasinya. Visa yang mereka pakai itu investor, izin tinggal mereka juga masih berlaku," katanya.
Baca juga: KPK sebut tambang emas ilegal di Sekotong Lobar beromzet Rp1,08 triliun
Perihal keterlibatan 15 WNA China dalam aktivitas tambang emas ilegal di Sekotong, Selfario tidak berani mengomentari hal tersebut, mengingat persoalan itu sudah masuk dalam kewenangan kepolisian.
Dia hanya menyampaikan bahwa Tim Inteldakim Mataram turut berupaya menelusuri keberadaan 15 WNA China tersebut. Upaya ini bagian dari dukungan pihak imigrasi terhadap penyidikan yang sedang berjalan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Barat.
"Saya pribadi tidak tahu apakah mereka ada di Sekotong atau tidak, tetapi kalau kami analisis, mereka sepertinya sudah tidak di NTB lagi, bisa saja di Bali atau di Jakarta. Yang jelas, belum ada langkah pendeportasian terhadap mereka (15 WNA China)," ucap dia.
Baca juga: KPK tutup lokasi tambang emas ilegal di Sekotong Lombok Barat
Kepala Polres Lombok Barat AKBP I Komang Sarjana sebelumnya menyampaikan bahwa kasus dugaan WNA China mengelola tambang emas ilegal di Sekotong tersebut masih dalam tahap penyidikan.
Pengumpulan alat bukti dengan salah satunya mencari keberadaan 15 WNA China yang diduga terlibat penambangan ilegal tersebut masih menjadi upaya di lapangan.
Dalam upaya penelusuran 15 WNA China tersebut, Sarjana memastikan pihaknya terus membangun koordinasi dengan Kantor Imigrasi Mataram.
"Penyidikan saat ini tetap jalan. Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan koordinasi dengan pihak imigrasi," kata Sarjana.
Baca juga: KPK wanti-wanti pemda terkait TKA terlibat tambang ilegal
Baca juga: Penyidik minta imigrasi kirim data WNA terlibat tambang ilegal di Sekotong Lombok Barat