Polisi kesulitan telusuri identitas WNA China terlibat tambang ilegal di Lombok Barat

id polres lombok barat, kasus tambang emas ilegal, wna china, taiwan, identitas wna, imigrasi mataram

Polisi kesulitan telusuri identitas WNA China terlibat tambang ilegal di Lombok Barat

Arsip foto-Lokasi tambang emas ilegal yang diduga dikelola WNA China di kawasan IUP PT Indotan di wilayah Sekotong, Lombok Barat, NTB, Jumat (4/10/2024). (ANTARA/HO-KPK)

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mengaku kesulitan menelusuri identitas warga negara asing (WNA) China yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Sekotong.

"Kami kesulitan dapat identitas WNA China ini. Kami sudah minta data paspor dan fotonya di Imigrasi Mataram, tetapi sampai sekarang belum diberikan," kata Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat AKP Abisatya Dharma Wiryatmaja di Lembar, Jumat.

Dia menyampaikan, pada koordinasi awal dengan pihak imigrasi, pihaknya telah menerima data sejumlah WNA yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Sekotong. Data WNA tersebut masih sebatas nama. Tidak hanya dari China, ada juga berasal dari Taiwan.

Baca juga: Imigrasi Mataram periksa WNA China terkait penjualan mutiara impor ilegal

Pihak Imigrasi telah mengonfirmasi nama-nama WNA yang diduga terlibat penambangan emas tersebut memiliki visa investor.

Namun, kepolisian menyatakan data yang hanya dalam bentuk nama tersebut tidak cukup untuk menjadi bahan penyidikan.

Oleh karena itu, penyidik meminta data lengkap kepada imigrasi berupa paspor dan foto dari para WNA.

"Selain nama, kami butuh paspor dan fotonya. Agar bisa kami tunjukkan ke saksi, apakah betul mereka melakukan pertambangan ilegal atau tidak," ujar dia.

Baca juga: Imigrasi Mataram dapatkan informasi keberadaan WNA China terlibat tambang liar

Namun demikian, Abisatya mengaku hingga kini belum ada konfirmasi lebih lanjut dari Imigrasi Mataram.

"Sekitar dua atau tiga pekan lalu, kami kembali bersurat menanyakan jawaban atas surat kami yang meminta identitas WNA (paspor dan foto). Tetapi, sampai sekarang belum ada jawaban," ucapnya.

Dalam proses penyidikan, Abisatya menyampaikan bahwa pihaknya sudah memeriksa sedikitnya 12 orang. Sebagian besar mereka merupakan warga lingkar tambang di Sekotong.

Menurut keterangan warga, jelas dia, aktivitas tambang emas ilegal yang mempekerjakan WNA tersebut berlangsung sejak delapan bulan lalu.

Baca juga: Kemenkumham dalami pelanggaran keimigrasian penambang Tiongkok di Lombok Barat

Selain memeriksa saksi, penyidik juga menelusuri peran pemodal tambang emas ilegal ini. Termasuk asal-usul merkuri, sianida, dan sarana tambang emas yang terungkap berasal dari China.

"Jadi, kuncinya ada di WNA China ini," kata Abisatya.

Perihal kasus ini masuk dalam atensi KPK, dia menerangkan bahwa penyidik sudah berkoordinasi dengan KPK, begitu juga dengan Kejati NTB.

"Kejati NTB juga sudah menanyakan progres kasus ini di kami," ujarnya.