Mataram (ANTARA) - Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat, memeriksa sejumlah warga negara asing (WNA) asal China terkait dengan dugaan menjual mutiara impor ilegal di Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan oleh tim Inteldakim (intelijen dan penindakan keimigrasian)," kata Kepala Kantor Imigrasi Mataram Selfario Adhityawan Pikulun melalui sambungan telepon, Selasa.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari giat penggerebekan pihak imigrasi ke lokasi penjualan mutiara impor ilegal asal China di sejumlah vila kawasan Senggigi, Senin (7/10).
Baca juga: Transaksi Festival Mutiara di Mataram capai Rp2,3 miliar
Selain mengamankan sejumlah WNA China yang kini menjalani pemeriksaan, imigrasi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penjualan mutiara impor ilegal.
Kepala Kantor Imigrasi Mataram menyampaikan penindakan tersebut bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat.
Perihal dugaan pelanggaran aturan keimigrasian, Selfario mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan kesimpulan, mengingat penanganan kasus ini masih dalam pemeriksaan.
"Belum sampai tahap kesimpulan," ucap dia.
Baca juga: Transaksi UMKM di Festival Mutiara Mataram capai Rp500 juta
Berita Terkait
WALHI soroti penanganan kasus tambang emas ilegal di Sekotong Lobar
Kamis, 29 Agustus 2024 19:01
Empat WNA Malaysia diduga salah gunakan izin tinggal di Lombok
Rabu, 11 September 2024 18:43
Imigrasi Mataram dapatkan informasi keberadaan WNA China terlibat tambang liar
Selasa, 3 September 2024 17:56
Kemenkumham telusuri pelanggaran pengusaha asal Prancis di Gili Trawangan
Rabu, 3 Juli 2024 16:06
WNA Korsel gunakan identitas palsu terbongkar di Mataram
Rabu, 24 Januari 2024 17:36
Imigrasi menangkap buronan US Marshals atas permintaan Konjen Amerika
Selasa, 31 Oktober 2023 21:09
Imigrasi mendirikan posko pengawasan orang asing di Gili Trawangan
Rabu, 23 Agustus 2023 18:03
Imigrasi Mataram menangani 26 kasus WNA langgar izin tinggal
Senin, 21 Agustus 2023 16:35