Dinas Perdagangan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyiapkan regulasi perubahan tarif retribusi pasar sebagai salah satu upaya mencapai target retribusi pasar yang telah ditetapkan pada 2020 ...
Dinas Perhubungan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menghapus istilah juru parkir utama dan pembantu, agar semua jukir memiliki tanggung jawab masing-masing. "Sekarang sudah tidak ada ...
Kalangan DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mendorong pemerintah setempat melakukan pembenahan sistem penyempurnaan terhadap potensi pendapatan asli daerah (PAD), agar bisa lebih optimal. ...
Dinas Perhubungan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melakukan penertiban terhadap juru parkir "liar" yang berada di areal pasar tradisional Kebon Roek, Kecamatan Ampenan. Kepala Dinas ...
Dinas Perdagangan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan target retribusi pasar tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp7 miliar atau naik Rp3 miliar dari target tahun 2019 sebesar Rp4 miliar. ...
Dinas Perdagangan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), segera menerapkan pembayaran retribusi pasar melalui sistem nontunai sebagai bentuk transparansi, sekaligus antisipasi ...
Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera menerima penyerahan aset rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Montong Are dan Mandalika dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. ...
Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan melakukan evaluasi terhadap para petugas pasar sebagai upaya mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) yang bisa merugikan masyarakat. ...
Dinas Perhubungan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, meminta masyarakat ikut mengkampanyekan penggunaan karcis parkir dengan minta karcis kepada juru parkir setelah menggunakan jasa parkir. Kepala ...
Dinas Perhubungan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menargetkan penerimaan retribusi parkir pada 2019 sebesar Rp5 miliar dari potensi lokasi parkir sekitar 900 titik. ...