Mataram (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melakukan penertiban terhadap juru parkir "liar" yang berada di areal pasar tradisional Kebon Roek, Kecamatan Ampenan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, M Saleh di Mataram, Rabu, mengatakan, penertiban juru parkir (jukir) liar tersebut dilakukan karena banyaknya indikasi titik-titik parkir liar.
"Selain menertibakan jukir liar, kami juga menertibkan jukir resmi tetapi 'nakal', dalam arti tidak menyetor dan tidak menggunakan karcis parkir," tambahnya.
Saleh yang ditemui seusai melakukan penertiban jukir liar di Pasar Kebon Roek mengemukakan, saat ini puluhan jukir liar yang berhasil ditertibkan sedang dilakukan klarifikasi oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
"Di Pasar Kebon Roek itu, indikasinya ada 60 jukir liar sementara jukir resmi hanya satu. Tapi yang ditertibkan dan diklarifikasi tadi sebanyak 40 orang," tambahnya.
Saleh mengatakan, sanksi yang diberikan kepada jukir yang terbukti melakukan pelanggaran dan melakukan operasional secara "liar", bisa berupa sanksi denda hingga pidana.
Oleh karena itu, dalam klarifikasi sekaligus upaya pembinaan bagi para jukir itu diberikan juga peringatan untuk menyadarkan mereka, bahwa mereka bekerja di bawah kendali pihak pemerintah kota bukan pihak lain.
"Mereka bukan bekerja untuk oknum-oknum atau individu tertentu," ujarnya.
Lebih jauh, dia mengemukakan kegiatan penertiban jukir liar tersebut dilakukan sekaligus untuk mengoptimalkan retribusi parkir. Pasalnya, retribusi parkir saat ini diprediksi neto sebesar Rp5 miliar sehingga retribusi parkir ditarget Rp5 miliar.
"Akan tetapi, realisasi sampai saat ini baru 34 persen atau sekitar Rp1,8 miliar. Indikasi-indikasi kebocoran itulah yang kami optimalkan," lanjutnya.
Oleh karena itu, setelah kegiatan penertiban di Pasar Kebon Roek, tim Dishub Kota Mataram juga akan melakukan penertiban pada beberapa titik yang tingkat indikasi kesalahannya parah.
Saleh menambahkan, jumlah jukir di Kota Mataram tercatat sekitar 2.289 orang, mereka tersebar pada 763 titik parkir.
"Satu titik parkir resmi terdapat tiga orang jukir, dengan ketentuan 1 jukir utama dan 2 jukir pembantu," katanya.
Berita Terkait
Pencopet saat parade pembalap MotoGP di Mataram terungkap seorang jukir resmi
Kamis, 26 September 2024 15:35
Pemkot Jakpus tangkap delapan PPKS
Kamis, 22 Agustus 2024 5:21
Polisi tangkap jukir curi kendaraan untuk beli sabu-sabu di Mataram
Rabu, 19 Juni 2024 17:22
Jukir di Jaksel bingung mau cari kerja apa setelah penertiban
Rabu, 15 Mei 2024 16:57
Dishub Mataram mengalihkan retribusi parkir pasar ke Disdag
Kamis, 19 Januari 2023 16:40
Target retribusi parkir pada 2023 capai Rp11 miliar di Mataram
Jumat, 6 Januari 2023 16:24
Retribusi parkir Mataram NTB per Oktober 2022 capai Rp6 miliar
Senin, 21 November 2022 16:52
Retribusi parkir nontunai di Mataram capai Rp5,1 miliar
Selasa, 27 September 2022 17:34