Mataram (ANTARA) - Satuan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap pelaku kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram di wilayah Kecamatan Aikmel di daerah setempat.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Dompu guna pengembangan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku lainnya," kata Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nicolas Oesman di Lombok Timur, Senin.
Ia mengatakan pelaku diamankan pada Minggu malam dan kasus ini masih dalam pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku lain, sehingga identitas pelaku belum bisa disampaikan, namun pelaku dan barang bukti telah diamankan.
"Kasus ini masih dikembangkan," katanya.
Baca juga: Polisi ungkap jaringan narkoba antarpulau di Lombok Timur
Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan, untuk pengembangan penyelidikan, guna mengungkap asal dari barang haram (narkoba) yang berhasil disita tersebut.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini ribuan orang bisa terselamatkan dari peredaran narkoba ini, sehingga pihaknya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama melawan peredaran narkoba di wilayah Lombok Timur.
"Mencegah dan perang terhadap masif peredaran narkoba di Lombok Timur, keterlibatan dan kerjasama masyarakat sangat diharapkan," katanya.
Baca juga: Polisi: Berkas perkara kasus narkoba mantan Ketua PMII Lombok Timur lengkap
Baca juga: Waspada!! Kasus Narkoba di Lombok Timur makin menggila
Baca juga: Polres Lombok Timur ungkap 10 kasus narkoba dari operasi antik