Lombok Timur (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Lombok Timur berhasil mengungkap 10 kasus narkoba dari hasil operasi antik yang digelar selama dua pekan terakhir.
Dari 10 kasus tersebut, 11 orang pelaku dan 206,81 gram narkoba jenis sabu berhasil di amankan.
"Selama Operasi antik digelar kita berhasil mengungkap 10 kasus bersama barang bukti," kata Kasi Pengawasan Polres Lotim, AKP Wayan Sukarsana mewakili Kapolres Lotim, AKBP Hariyanto,SH,Sik yang didampingi Kanit Narkoba, Ipda M.Iqbal dalam keterangan persnya, Kamis.
Dikatakannya, dari 10 kasus yang diungkap, Tiga kasus diantaranya merupakan Target Operasi (TO)' dan Tujuh target mom TO dan semua pelaku saat ini sedang dalam proses hukum.
Dari hasil tangkapan tersebut, menurut Kasi Wqs, hari ini (Kamis) dilakukan pemusnahan barang bukti, dengan disaksikan dari dinas kesehatan, kejaksaan dan pihak lain.
"Jumlah barang bukti yang di musnahkan sebanyak 157 gram dari 2 Laporan Polisi (LP)," sebutnya.
Kasi Was mengatakan hasil operasi antik tahun ini terdapat peningkatan pengungkapan cukup siginifikan dari tahun sebelumnya, peningkatannya hampir 500 persen.
"Peningkatan pungungkapan kasus narokoba di Lotim tabun ini alami peningkatan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya," jelasnya seraya mengimbau agar masyarakat ikut serta dan peduli dalam hal pencegahan terhadap maraknya peredaran narkoba di Lombok Timur.
Berita Terkait
Mobil truk seruduk tembok rumah warga di Lombok Timur
Rabu, 6 November 2024 18:33
Sebanyak 10 titik tambang galian C ilegal di Lombok Timur ditertibkan
Senin, 4 November 2024 16:27
Lokasi tambang ilegal di Lombok Timur dipasang garis polisi
Jumat, 1 November 2024 5:49
Door!! Polisi tembak dua pencuri ternak sapi di Lombok Timur
Rabu, 16 Oktober 2024 16:41
Pengaturan lalu lintas di depan sekolah Lombok Timur jadi prioritas
Minggu, 13 Oktober 2024 21:10
Polisi identifikasi penemuan mayat membusuk di Lombok Timur
Selasa, 1 Oktober 2024 5:13
Polisi amankan dua pemuda di Lombok Timur beradegan ciuman di medsos
Rabu, 25 September 2024 17:35
Perkara konten kreator pamer aurat di TikTok telah dilimpahkan ke Polda NTB
Jumat, 2 Agustus 2024 15:39