Mataram (ANTARA) - Satresnarkoba Polres Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus narkoba yang merupakan mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lombok Timur inisial ZR kepada Kejaksaan Negeri di daerah setempat, setelah dinyatakan P21 atau lengkap.
"Kasus ZR mantan Ketua PMII Lombok Timur yang terlibat kasus narkoba itu telah dilimpahkan ke penyidik kejaksaan, setelah berkas nya dinyatakan P21," kata Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman di Lombok Timur, Senin.
Selain melimpahkan kasus mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, penyidik juga melimpahkan berkas dan tersangka kasus serupa yaitu IS ke penyidik kejaksaan.
"Pelimpahan dilakukan karena kedua tersangka telah memenuhi persyaratan terutama terkait bukti," katanya.
Baca juga: Tersangkut narkoba, Ketua PMII Lombok Timur diberhentikan tidak hormat
Ia mengatakan tersangka ZR diduga sebagai pengedar barang haram, sehingga ditangkap aparat di Taman Kota Selong dengan barang bukti narkoba seberat 70 gram dan saat dilakukan pengembangan penyidik berhasil menyita barang bukti di rumah tersangka, pada awal Juli 2024.
"Anggota menyita barang bukti narkoba itu di dua TKP yakni saat ditangkap di taman Kota Selong dan di rumah tersangka," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tak terjebak dengan kasus narkoba, karena dinilai sangat berbahaya, terutama para generasi muda khususnya di wilayah Lombok Timur.
"Para orang tua hendaknya mengawasi anaknya agar tidak terlibat dalam kasus narkoba ini, karena bisa merusak masa depan diri sendiri dan keluarga," katanya.
Berita Terkait
Polisi membantah tuduhan tak profesional tangani kasus narkoba
Selasa, 26 November 2024 6:54
Ini profil Zeda Salim, wanita yang dikabarkan dekat dengan aktor Ammar Zoni
Senin, 18 November 2024 18:52
Polda NTB ungkap 11 kasus peredaran narkoba selama Oktober 2024
Selasa, 12 November 2024 11:48
Kemarin, pelimpahan kasus narkoba, penipuan rekrut PMI hingga polisi berikan SIM gratis
Selasa, 12 November 2024 5:37
Kemarin, ungkap kasus narkoba, keberadaan Museum NTB hingga logistik pilkada
Kamis, 7 November 2024 7:06
Kemenkumham NTB dukung kepolisian ungkap kasus narkoba libatkan narapidana
Rabu, 6 November 2024 18:23
Polri ungkap tiga jaringan narkoba besar
Jumat, 1 November 2024 18:36
Polisi periksa seorang anak kecanduan sabu-sabu dan judol curi ayam di Mataram
Senin, 28 Oktober 2024 19:13