Lombok Timur (ANTARA) - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur berhasil menangkap SA terduga pengedar Narkoba jenis Sabu di salah satu Gank di wilayah Kelayu Utara Kecamatan Selong inisial SA saat akan bertransaksi dengan pembelinya.
Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa 4,32 gram narkoba jenis sabu.
Informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus transaksi narkoba ini berdasarkan informasi masyarakat.akan ada transaksi narkoba, di wilayah Gubuk Tengak, Kelayu Utara yang langsung ditindak lanjuti.
"Sebelum penangkapan, tim melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Setelah dinyatakan pasti anggota langsung bergerak melakukan penangkapan," ucap Kapolres Lotim AKBP I Komang Sarjana melalui Kasat Narkoba Iptu Fedy Miharha saat dikonfirmasi di Lombok Timur, Senin.
Baca juga: Dua pria asal Mataram ditangkap bawa sabu di Lombok Timur
Saat penangkapan dilakukan menurut Kasat, pelaku sempat membuang barang bukti, sehingga saat penggeladahan badan tidak ditemukan barang bukti Namun tak jauh dari lokasi penangkapan pelaku, polisi berhasil menemukan dompet diduga milik pelaku yang berisi dua plastik klip berisi serbuk putih ( sabu).
" tak hanya penggeledahan di TKP, kita juga menggeledah rumah terduga pelaku," katanya
"Kami berhasil menemukan alat hisap sabu di ruang tengah rumah korban, serta timbangan, klip kosong, sekop plastik dan HP yang diduga alat digunakan komonikasi ditemukan di dalam kamar tidur pelaku," katanya.
Baca juga: Janda di Lombok Timur ditangkap polisi karena edarkan sabu
Dengan adanya barang bukti tersebut, pelaku langsung digelandang ke kantor Satnarkoba untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan.
Dalam kasus ini pengakuan terduga pelaku, barbuk tersebut diperoleh dari AR salah seorang warga Aikmel.
" AR saat ini dalam perburuan," jelasnya.
Baca juga: Tim gabungan Polda NTB gerebek pelaku narkoba di Masbagik Lombok Timur
Baca juga: Polisi gerebek rumah pengedar narkoba di Lombok Timur
Baca juga: Pemusnahan 88 gram sabu digelar di Polres Lotim, Tersangka capai belasan orang
