Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Pusat menangkap delapan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam Operasi Bina Tertib Praja pada Rabu.
Baca juga: Mensos beri usaha dan tempat tinggal layak bagi pemulung
Baca juga: Unram pecat oknum dosen terbukti cabul terhadap sejumlah mahasiswi