"Usulan itu, sudah kami sampaikan langsung ke pihak Kokapura (Koperasi Karyawan Angkasa Pura) selaku pengelola dan penanggung jawab terhadap pengelolaan PKL di areal eks bandara,"
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, usulkan penyeragaman lapak pedagang kaki lima (PKL) di areal eks Bandara Selaparang Rembiga, untuk meningkatkan estetika kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram H Irwan Harimansyah di Mataram, Rabu, mengatakan, usulan penyeragaman lapak tersebut sebagai tidak lanjut dari aspirasi para pedagang agar bentuk gerobak dan tenda mereka diseragamkan.
"Usulan itu, sudah kami sampaikan langsung ke pihak Kokapura (Koperasi Karyawan Angkasa Pura) selaku pengelola dan penanggung jawab terhadap pengelolaan PKL di areal eks bandara," katanya.
Dia menilai, usulan dari sekitar 100 PKL yang ada di areal eks bandara patut untuk dipertimbangkan, agar keberadaan PKL bisa lebih tertata, terlihat cantik, rapi, nyaman, aman, dan representatif.
"Saat kami usulkan, Alhamdulillah pihak Kokapura bisa menerima usulan tersebut dan segera menyiapkan konsep penataan PKL," katanya.
Sekitar 100 PKL yang kini berada di areal eks Bandara Selaparang, merupakan pedagang yang sebelumnya berjualan di sepanjang trotoar depan eks bandara dan keberadaannya dinilai mengganggu keamanan dan arus lalu lintas akibat banyaknya kendaraan pembeli yang parkir menggunakan badan jalan.
Terkait dengan itulah, Pemerintah Kota Mataram menggandeng Kokapura untuk menata para PKL agar lebih tertib dan tidak berjualan di sembarang tempat dengan menyiapkan lahan di area eks bandara sebagai lokasi terpusat bagi para pedagang.
"Dengan adanya relokasi tersebut diharapkan kawasan pedestrian menjadi lebih rapi dan nyaman bagi masyarakat," katanya.
Dikatakan, meski dibantu oleh pemerintah dalam proses sosialisasi relokasi PKL sejak akhir Februari 2026, pengelolaan area eks bandara sepenuhnya berada di bawah manajemen Kokapura.
Termasuk untuk penanganan retribusi, para pedagang dikenakan biaya sewa atau retribusi yang dibayarkan langsung ke Kokapura, bukan ke Pemerintah Kota Mataram.
Dengan tarif sewa yang bervariasi antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan, tergantung pada luas lapak dan jenis dagangan.
Sementara sebagai kompensasi dari retribusi yang sudah dibayarkan pedagang, PKL mendapatkan fasilitas dari pihak Kokapura, di mana Kokapura bertanggung jawab menyediakan berbagai fasilitas pendukung demi kenyamanan pedagang dan pengunjung.
Fasilitas yang dimaksudkan antara lain, keamanan dan kebersihan kawasan, penerangan lampu dan instalasi listrik, fasilitas sanitasi seperti air bersih dan toilet.
"Kami berharap, dengan penataan yang sudah dilakukan itu dapat menciptakan pusat PKL yang lebih terorganisir dan representatif di Kota Mataram," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026