KPU tingkatkan kesiapan pencoblosan Pilkada Lombok Utara 2024

id Simulasi Pilkada 2024,Pilkada Lombok Utara ,KPU,Bawaslu

KPU tingkatkan kesiapan pencoblosan Pilkada Lombok Utara 2024

Kegiatan simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 yang digelar KPU Lombok Utara, Provinsi NTB dalam rangka meningkatkan persiapan pelaksanaan pesta demokrasi di daerah setempat, Sabtu (16/11/2024) (ANTARA/HO-Humas Pemkab Lombok Utara)

Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada Serentak 27 November 2024 dalam rangka meningkatkan persiapan pesta demokrasi di daerah setempat.

"Tujuan dari pelaksanaan simulasi ini agar kami dapat mengetahui, mengidentifikasi apa yang perlu dipersiapkan dalam mensukseskan Pilkada 2024," kata Ketua KPU Lombok Utara Nizamudin di Lombok Utara saat acara simulasi di lapangan Desa Bentek, Sabtu.

Ia mengatakan kekurangan dalam simulasi ini apa yang harus ditambahkan, sehingga dalam pelaksanaan simulasi tidak hanya menghadirkan pemilih dan bentuk tempat pemungutan suara (TPS) yang ada.

"Akan tetapi kami dari KPU membentuk tim pencermatan apa yang kurang di dalam kotak dan berapa waktu, durasi yang dibutuhkan supaya jangan sampai ketika pukul 13.00 WITA pada hari pemilihan itu sudah dipastikan tidak ada pemilih yang datang kembali ataupun pemilih yang tidak dilayani oleh penyelenggara," katanya.

Baca juga: KPU Lombok Utara gelar jalan sehat sosialisasikan Pilkada 2024

Ia mengatakan di dalam PKPU 7 tahun 2024 pada pasal 10 ayat 2 jelas berbeda, jika pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di dalam satu TPS paling banyak 300 pemilih dan jumlah TPS lebih banyak. 

"Pada regulasi Pilkada ini mengacu pada PKPU 7 tersebut pasal 10 ayat 2 ditambah paling banyak per TPS adalah 600 pemilih," katanya.

Ia mengatakan jumlah TPS pada Pilkada 2024 ini berkurang dari TPS Pemilu 2024, sehingga sekarang jumlah TPS pada Pilkada menjadi 510 TPS yang ada di Lombok Utara.

"Kami dari KPU sebagai penyelenggara perlu melakukan simulasi," katanya.

Baca juga: KPU Lombok Utara mengajak Pilkada damai dengan jalan sehat

Hasil dari simulasi ini, pihaknya melakukan evaluasi kepada penyelenggara terhadap kinerja pelaksanaan pada pagi hari ini, sehingga KPU dapat mempersiapkan segala sesuatu baik dari TPS, waktu, durasi, sehingga simulasi ini dapat menemukan apa yang menjadi perlambatan kegiatan ini. 

"Semoga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Lombok Utara yang berjumlah 3.570 orang dan 1.20 orang Perlindungan Masyarakat (Linmas) bisa melaksanakan kegiatan pemilihan maupun pemungutan suara yang sesuai dengan waktu yang ditentukan," katanya.

Pelaksanaan pemungutan suara dibatasi waktu sampai pukul 13.00. Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari pukul 07.00-13.00, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dari pukul 11.00-13.00 dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dari pukul 12.00-13.00. 

"Perlu diketahui oleh semua masyarakat termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) bahwa yang dibatasi sampai pukul 13.00 WITA itu adalah proses pendaftaran ataupun registrasi pada KPPS," katanya.

Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lombok Utara Atamaj Gumbara mengatakan tinggal 11 hari lagi pemungutan suara pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati se-Indonesia dan khususnya di Kabupaten Lombok Utara.

"Mari semua untuk mengawal proses demokrasi yang ada di Lombok Utara, semoga Pilkada 2024 ini berjalan dengan lancar, aman dan kondusif," katanya.

Ia berharap kepada semua masyarakat Lombok Utara untuk tetap menjaga kondusifitas daerah, menjaga keamanan dan ketertiban, sebab Lombok Utara menjadi daerah ter aman di Nusa Tenggara Barat (NTB) tingkat kriminal, tentu ini menjadi hal yang perlu kita pertahankan.

"Kami yakin dan percaya kepada semua untuk tetap mampu menjalankan tugas dalam rangka kelancaran pelaksanaan Pilkada ini," katanya.