Mataram (ANTARA) - Sebanyak 1.696 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat menggunakan hak pilih pada momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
"Jadi, dari 1.871 warga binaan Lapas Kelas IIA Lombok Barat, 1.696 di antaranya mendapat hak pilih pada Pilkada Serentak 2024," kata Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat M. Fadli di Lombok Barat, Rabu.
Dia memberi perincian 1.696 warga binaan yang mendapat hak pilih tersebut terdiri dari 1.575 yang masuk kategori daftar pemilih tetap (DPT), sisanya sebanyak 121 masuk dalam kategori daftar pemilih tambahan (DPTb).
"Untuk 175 sisanya, tidak masuk daftar pemilih karena ber-KTP luar NTB," ujarnya.
Baca juga: Lapas Lombok Barat konsisten mengembangkan produk cukli warga binaan
KPU Lombok Barat menyiapkan 3 TPS Khusus di Lapas Kelas IIA Lombok Barat untuk memfasilitasi 1.696 warga binaan yang menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024.
Ketua maupun anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dari tiga TPS Khusus ini berasal dari kalangan ASN Lapas Kelas IIA Lombok Barat sesuai surat penetapan dari KPU Lombok Barat.
Fadli menjamin bahwa selama proses dari mulai sebelum sampai pasca Pilkada, seluruh ASN Lapas Kelas IIA Lombok Barat yang terlibat menjaga sikap netral dan integritas sesuai aturan yang berlaku.
“Kami pastikan seluruh ASN jajaran Lapas Kelas IIA Lombok Barat bersikap netral dari sebelum Pilkada hingga pasca Pilkada nanti," ucapnya.
Baca juga: Lapas II A Lombok Barat sita ratusan barang terlarang dari warga binaan
Baca juga: Kemenkumham NTB dukung kepolisian ungkap kasus narkoba libatkan narapidana