Mataram (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Nusa Tenggara Barat, mendukung langkah kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan antar provinsi yang melibatkan salah seorang narapidana.
"Kami serahkan ke pihak kepolisian untuk tindak lanjutnya dan kami siap bersinergi dalam rangka pemberantasan narkoba tersebut," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham NTB Herman Sawiran di Kuripan, Lombok Barat, Rabu.
Narapidana yang terungkap ikut terlibat dalam peredaran narkoba jaringan antar provinsi ini berinisial MB. Narapidana tersebut tercatat sebagai salah seorang warga binaan Lapas Kelas IIA Lombok Barat.
Penanganan hukum dari kasus tersebut berada di bawah kendali Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat.
Baca juga: Polda NTB ungkap pengendalian peredaran narkoba antarprovinsi dalam lapas
Saat konferensi pers Polres Lombok Barat, Senin (28/10), peran MB terungkap dari pengakuan seorang perempuan berinisial SW (22), warga Labuapi, Kabupaten Lombok Barat yang tertangkap pada Sabtu dinihari (5/10), usai turun dari kapal penyeberangan yang datang dari Bali di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
SW tertangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 496,73 gram. Barang bukti tersebut ditemukan dalam tas belanja bertulis "Gogreen Alfamart" yang dibawa SW. Paket dalam dua bungkus plastik itu terselip dalam kemasan biskuit.
Baca juga: Polda NTB ungkap kasus penyelundupan 4,9 kilogram sabu dan 5.000 pil ekstasi
Dari hasil pemeriksaan, SW terungkap berperan sebagai kurir yang bertugas mengambil sabu-sabu dari Bali dan hendak menyerahkan kepada calon pembeli yang ada di Pulau Lombok.
Kepada kepolisian, SW mengaku mendapatkan perintah dari MB yang masih menjalani pidana hukuman di Lapas Kelas IIA Lombok Barat.
Baca juga: Polisi tangani kasus mahasiswi terima kiriman paket ganja di Mataram
Baca juga: Sejumlah perwira menengah Polri diduga peras tersangka narkoba di Gili Trawangan
Berita Terkait
Cagub NTB Zul-Uhel unggul di Lapas Lombok Barat
Rabu, 27 November 2024 20:00
Sebanyak 1.696 warga binaan Lapas Lombok Barat gunakan hak pilih Pilkada
Rabu, 27 November 2024 12:09
Melukis asa dari membatik di balik tembok lapas
Sabtu, 23 November 2024 10:57
Lapas Lombok Barat konsisten mengembangkan produk cukli warga binaan
Sabtu, 16 November 2024 5:30
Lapas II A Lombok Barat sita ratusan barang terlarang dari warga binaan
Rabu, 6 November 2024 18:21
Kejari Bima limpahkan perkara tersangka korupsi ke pengadilan
Jumat, 13 September 2024 16:11
Eks Kades Terong Tawah berstatus napi di Lapas II A Lombok Barat meninggal
Senin, 9 September 2024 17:05
Sebanyak 1.091 warga binaan Lapas Lombok Barat dapat remisi HUT ke-79 RI
Sabtu, 17 Agustus 2024 10:59