Pjs Bupati Sumbawa Barat laksanakan lima tugas pokok dari Kemendagri

id Pjs Sumbawa Barat ,NTB,Kemendagri,tugas pokok kemendari

Pjs Bupati Sumbawa Barat laksanakan lima tugas pokok dari Kemendagri

Pjs Bupati Sumbawa Barat, Provinsi NTB Julmansyah (kedua dari kanan) saat melakukan foto bersama para ASN di akhir masa jabatan di Sumbawa Barat, Jumat (22/11/2024) (ANTARA/HO-Humas Pemkab Sumbawa Barat)

Mataram (ANTARA) - Pjs Bupati Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Julmansyah telah melaksanakan lima tugas pokok yang menjadi arahan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia.

"Saya menjabat menjadi Pjs Sumbawa Barat sejak sejak 23 September-23 November 2024," kata Julmansyah di hadapan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumbawa Barat, Jumat.

Ia mengatakan bahwa dari tugas yang menjadi arahan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Pj Gubernur NTB kepada Pjs Bupati/Walikota telah dilaksanakan.

Adapun arahan dari Kementerian Dalam Negeri tersebut yang pertama memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.

"Tugas itu telah dilaksanakan dengan baik, meskipun kami dalam kondisi banyak daerah mendapat musibah kekeringan, tetapi kami masih bisa melaksanakan pelayanan seperti biasanya," katanya.

Baca juga: Pj Bupati Julmansyah cek penyaluran bantuan air bersih di Sumbawa Barat

Kedua menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat Sumbawa Barat, dan kondisi masyarakat tetap terjaga dan tetap kondusif. Kemudian arahan ke tiga yaitu memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati wakil bupati, wali kota dan wakil walikota serta menjaga netralitas aparatur sipil negara.

"Arahan ini juga telah dilaksanakan dengan baik melalui sosialisasi, deklarasi Pilkada damai, berkunjung ke Stakeholder terkait, berkunjung ke rumah pasangan calon, dan berbagai upaya – upaya lainnya," katanya.

Keempat melakukan pembahasan Ranperda dan Penandatanganan Peraturan Daerah (Perda) setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri.

"Untuk tugas ini, meskipun menjadi tugas kami tetapi selama menjadi Pjs, tidak ada Raperda, Perda yang kami bahas, tetapi ada beberapa surat keputusan (SK) yang kami buat dan ditandatangani," katanya.

Baca juga: Pj Bupati ajak DPRD Sumbawa Barat kembangkan kawasan industri

Selain itu, arahan yang ke lima adalah melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan tidak ada pejabat yang kami rotasi maupun dipindahkan.

"Semua arahan itu telah dilaksanakan secara maksimal, semoga bisa meningkatkan pembangunan di Sumbawa Barat," katanya.

Selain melaksanakan arahan dari Kemendagri itu, kata Julmansyah, bahwa dirinya memberikan tiga bonus yang dipersembahkan bagi masyarakat Sumbawa Barat di antaranya penandatanganan MOU kerjasama daerah dalam rangka menghadapi Sumbawa Barat Pasca tambang.

Kemudian program surfing masuk sekolah dan yang ke tiga yaitu galeri informasi sejarah Sumbawa Barat.

"Semua program ini semoga bermanfaat dan semoga menjadi kado terindah di hari lahir Kabupaten Sumbawa Barat di 2024," katanya.