Mataram, NTB (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan target retribusi parkir tahun 2023 sebesar Rp11 miliar atau turun signifikan dari target tahun 2022 sebesar Rp28 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram M Saleh di Mataram, Jumat, mengatakan perubahan target dari Rp28 miliar, yang ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadi Rp11 miliar dilakukan berdasarkan kajian dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Mataram.
"Hasil kajian ini pun jadi acuan target retribusi parkir tahun ini, dan target Rp11 miliar kita nilai realistis. Kalau target Rp28 miliar tahun 2022 terlalu tinggi, sehingga tahun 2022 kita berani maksimalkan Rp9 miliar," katanya.
Hanya saja, katanya, target maksimal Rp9 miliar retribusi parkir juga belum bisa tercapai karena realisasi retribusi parkir tahun 2022 sebesar Rp8,2 miliar.
Kendati demikian, realisasi retribusi parkir tahun 2022 sebesar Rp8,2 miliar, dinilai positif jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2021 sebesar Rp3 miliar lebih. "Kalau dibandingkan realisasi retribusi parkir tahun 2021 dengan 2022, maka terjadi kenaikan signifikan," katanya.
Di sisi lain, lanjutnya, terkait dengan tidak tercapainya target retribusi parkir tahun 2022, salah satunya dipicu karena masih rendahnya disiplin juru parkir (jukir) yang menyetorkan hasil penarikan parkir. Oleh karena itu, tahun ini, Dinas Perhubungan akan meningkatkan pengawasan setoran parkir jukir melalui aplikasi Si Jukir (sistem informasi juru parkir) yang merupakan aplikasi pembayaran parkir non-tunai. Menurutnya, aplikasi Si Jukir cukup efektif untuk memantau disiplin jukir yang kekurangan bayar setoran parkir. "Melalui aplikasi itu, kita harapkan target Rp11 miliar tahun ini bisa tercapai," katanya.
Baca juga: Retribusi pengujian kendaraan motor di Lombok Tengah mencapai 118 persen
Baca juga: Pemkot: 2023 "tower" tidak lagi menjadi objek retribusi daerah
Data Dishub Kota Mataram menyebutkan, jumlah titik parkir resmi di Kota Mataram sebanyak 749 titik, sedangkan juru parkir yang menggunakan parkir nontunai sebanyak 941 orang sebab satu titik parkir dikawal lebih dari satu juru parkir, bahkan bisa sampai lima orang.
Berita Terkait
Pencopet saat parade pembalap MotoGP di Mataram terungkap seorang jukir resmi
Kamis, 26 September 2024 15:35
Pemkot Jakpus tangkap delapan PPKS
Kamis, 22 Agustus 2024 5:21
Polisi tangkap jukir curi kendaraan untuk beli sabu-sabu di Mataram
Rabu, 19 Juni 2024 17:22
Jukir di Jaksel bingung mau cari kerja apa setelah penertiban
Rabu, 15 Mei 2024 16:57
Dishub Mataram mengalihkan retribusi parkir pasar ke Disdag
Kamis, 19 Januari 2023 16:40
Retribusi parkir Mataram NTB per Oktober 2022 capai Rp6 miliar
Senin, 21 November 2022 16:52
Retribusi parkir nontunai di Mataram capai Rp5,1 miliar
Selasa, 27 September 2022 17:34
Dishub: realisasi retribusi parkir Mataram mencapai Rp4,2 miliar
Rabu, 3 Agustus 2022 17:42