Mataram (ANTARA) - Wakil Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Syahrul Parsah meresmikan mal pelayanan publik (MPP) di gedung kluster II dalam rangka mempercepat pelayanan bagi masyarakat.
"MPP ini wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan secara terpadu," kata Syahrul Parsah saat peresmian MPP di Dompu, Senin.
Ia mengatakan MPP mengintegrasikan berbagai pelayanan yang berasal dari lembaga pelayanan publik seperti dari kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, BUMN, BUMD, serta swasta secara terpadu dalam satu tempat.
"Ada banyak pelayanan penting yang dibutuhkan masyarakat dapat dilayani dengan waktu cepat, terjangkau, dan nyaman," katanya.
Baca juga: Pelayanan publik di Dompu dipercepat melalui MPP
"Bagi masyarakat keberadaan MPP ini mempermudah pelayanan karena secara birokrasi selain mudah mengakses mata rantai pelayanannya juga cepat," ujarnya menambahkan.
Ia mengatakan MPP yang dibentuk mengacu pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
"Perpres Nomor 89 Tahun 2021 menjadi dasar hukum diselenggarakannya Mal Pelayanan Publik. Berbagai hal terkait MPP itu menjadi acuannya," katanya.
Keberadaan MPP menjadi jawaban atas keinginan masyarakat untuk mendapatkan kecepatan, kenyamanan, dan kemudahan mendapatkan pelayanan.
Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu ragu lagi mendapatkan pelayanan berkualitas sesuai harapan.
"Silakan bila masyarakat ingin mendapatkan pelayanan yang akurat, cepat dan nyaman sesuai dengan yang dibutuhkan datang saja di MPP," katanya.