Mal Pelayanan Publik Lombok Utara dioperasikan

id MPP,Lombok Utara ,NTB,Pelayanan masyarakat

Mal Pelayanan Publik Lombok Utara dioperasikan

Bupati Lombok Utara Provinsi NTB, Djohan Sjamsu saat melakukan penandatanganan berita acara peluncuran MPP untuk peningkatan pelayanan, Jumat (28/06/2024) (ANTARA/HO-Humas Pemkab Lombok Utara)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengoperasikan mal pelayanan publik (MPP) guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"MPP ini diharapkan menjadi pusat pelayanan yang memadukan berbagai kebutuhan administratif dalam satu tempat," kata Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu di Lombok Utara, Jumat.

Hal itu disampaikan Bupati saat peluncuran MPP yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Lombok Utara.

"Masyarakat tidak perlu lagi repot mengurus berbagai izin di banyak tempat yang berbeda," katanya.

Ia mengatakan pentingnya inovasi dalam pelayanan publik guna memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam memperoleh berbagai izin dan layanan administrasi.

"Komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dalam pelayanan publik demi meningkatkan kepuasan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Ia mengatakan mal pelayanan publik ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern dan sistem informasi terintegrasi untuk memudahkan proses pengajuan dan pengambilan berbagai dokumen administrasi.

"Langkah ini diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan investasi di Kabupaten Lombok Utara," katanya.

Ia mengatakan peluncuran ini merupakan langkah konkret dalam upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan publik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Utara.

"Semoga ini bisa meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Lombok Utara," katanya.