Mataram (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera menerapkan aplikasi mal pelayanan publik (MPP) digital untuk memberikan kemudahan layanan yang dibutuhkan masyarakat.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan menerapkan aplikasi layanan MPP digital," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram Amiruddin di Mataram, Selasa.
Dia mengatakan dengan adanya MPP digital ini masyarakat tidak perlu datang ke kantor pemerintah atau MPP yang saat ini berada di lantai satu gedung Mataram Mall di kawasan Cakranegara.
Melalui aplikasi digital yang telah disiapkan, katanya, masyarakat dapat mengurus pelayanan secara daring sehingga dari rumah sekalipun masyarakat sudah bisa langsung mengurus berbagai perizinan yang dibutuhkan.
"Masyarakat yang melek teknologi atau IT, bisa mengurus perizinan dari rumah saja," katanya.
Baca juga: Kemenpan RB kembangkan MPP Digital
Dalam implementasinya, kata Amiruddin, masyarakat yang ingin menggunakan layanan MPP digital harus mengunduh aplikasi layanan MPP digital melalui Play Store.
Selanjutnya untuk dapat mengakses MPP digital, masyarakat membuat akun dan mengikuti langkah berikutnya sampai selesai seperti penggunaan aplikasi-aplikasi pada umumnya.
"Setelah aplikasi terpasang, masyarakat bisa menikmati berbagai kemudahan layanan perizinan sehingga tidak harus datang antre ke MPP," katanya.
Ia mengatakan penerapan aplikasi layanan MPP digital juga dapat menurunkan kunjungan MPP di Mataram Mall yang saat ini tingkat kunjungan di MPP mencapai ratusan orang per hari.
Dia berharap, melalui aplikasi ini masyarakat bisa memanfaatkan lebih optimal agar tingkat kunjungan bisa turun.
Pihaknya memprediksi ketika MPP digital diterapkan tingkat kunjungan tersisa 20 persen.
Kondisi itu, seperti di Surabaya itu kunjungan ke MPP di kota itu hanya tinggal 20 persen sebab yang datang adalah masyarakat yang benar-benar melakukan verifikasi.
"Sementara untuk pengajuan syarat dan lainnya cukup di rumah saja," katanya.
Di sisi lain, menurut dia, layanan MPP digital hanya untuk mengurus perizinan, sementara untuk lainnya tentunya masih membutuhkan MPP di Mataram Mall, seperti pengurusan administrasi kependudukan oleh Dukcapil dan lainnya.
Adapun yang terintegrasi dengan MPP digital di antaranya layanan perizinan Dinas Kesehatan seperti pengurusan izin rumah sakit, izin klinik, izin apotek, izin praktek dokter dan lainnya.
Dengan demikian, katanya, keberadaan MPP di Mataram Mall dipastikan masih dibutuhkan masyarakat sebab di MPP tidak hanya untuk mengurus perizinan.
"Di MPP banyak instansi lain seperti Imigrasi, BP2MI yang mengharuskan yang mengharuskan kehadiran fisik pemohon. Ke depan akan ada layanan SIM dari kepolisian," katanya.