Cadangan mineral dua miliar ton di Dompu belum terbukti

id Ahli geologi ,Dompu ,NTB,Cadangan mineral,dosen geologi ITS

Cadangan mineral dua miliar ton di Dompu belum terbukti

Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Jawa Timur M Haris Miftakhul Fajar (ANTARA/HO-Dhimas)

Mataram (ANTARA) - Dosen Geologi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya M Haris Miftakhul Fajar mengatakan, potensi cadangan mineral emas dan tembaga di wilayah Onto, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) dua miliar ton belum terbukti, karena masih dalam proses eksplorasi.

"Untuk menuju tahap pembuktian kandungan mineral di Dompu ini butuh waktu, sehingga dilakukan eksplorasi penambangan saat ini," katanya selaku Dosen Institut Teknologi Sepuluh (ITS) di Dompu, Senin.

Ia mengatakan, untuk bisa melakukan penambangan itu ada empat tingkatan dalam evaluasi endapan mineral yaitu sumberdaya ter-reka, sumberdaya ter-tunjuk, cadangan terkira, sumberdaya terukur dan terakhir adalah cadangan terbukti.

Baca juga: Akademisi: Kegiatan pertambangan buat daerah sekitar jadi kering

Setiap tingkatan terdapat evaluasi faktor teknis, faktor ekonomi, pemasaran, legal, lingkungan, aktor sosial dan faktor peraturan pemerintah.

Untuk di Onto deposit sampai tahap ini masih berupa sumberdaya ter-reka dan ter-tunjuk, belum berupa cadangan, baik cadangan terkira dan ter-tunjuk. Total sumber daya ter-reka di Onto deposit adalah 2,1 miliar ton, dengan kadar 0,75-0,96 persen Cu (tembaga) dan 0,37-0,58 g/t Au (emas).

"Sampai tahap mencapai cadangan terbukti, salah satunya perlu dilakukan eksplorasi detail, sehingga diketahui secara pasti kandungan Cu dan Au serta persebaran," katanya.

Ia mengatakan penambangan mineral itu bisa dilakukan dengan dua cara yakni metode terbuka jika kandungan mineral itu berada di bawah permukaan lapisan bumi.

Baca juga: ANTARA NTB dan STM gelar Lomba penulisan feature pertambangan
Baca juga: ANTARA NTB bersama PWI dan STM gelar pelatihan jurnalistik di Dompu

Kemudian untuk kandungan mineral yang dihasilkan dari pengayaan secara natural seperti di wilayah Dompu, kandungan mineral itu ada di bawah permukaan sekitar 200 hingga 500 meter, sehingga dilakukan penambangan bawah tanah.

Di Indonesia wilayah NTB memiliki potensi cukup besar untuk penanganan dan penambangan itu harus dilakukan, karena kebutuhan yang digunakan masyarakat seperti Hp itu berasal dari hasil pertambangan.

"Hampir semua kebutuhan hidup di era digitalisasi yang digunakan manusia itu berasal dari hasil penambangan," katanya.

Ia mengatakan, untuk mengubah potensi kandungan mineral dari isi bumi menjadi nilai ekonomi cukup membutuhkan waktu dan modal besar serta dampak lingkungan yang diperhatikan.

"Penambangan itu harus dilakukan secara resmi, supaya dampak lingkungan bisa dilakukan pencegahan," katanya.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan ilegal, karena sangat dampak dari zat kimia yang digunakan sangat membahayakan kesehatan generasi berikutnya.

"Penambangan itu harus dilakukan secara resmi, supaya dampak lingkungan bisa dilakukan pencegahan dan pengawasan," katanya.