Jelang tutup tahun 2025, realisasi pajak NTB - NTT capai Rp4,4 triliun
Selasa, 2 Desember 2025 17:04
ANTARA - Jelang akhir tahun 2025, realisasi pajak wilayah Nusa Tenggara Barat dan TImur, telah mencapai 65,4 persen atau senilai Rp 4,4 Triliun. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara pun berupaya mengejar kekurangan realisasi pajak sebesar 35 persen dari target Rp6,7 triliun. (Kusnandar/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.