Jelang tutup tahun 2025, realisasi pajak NTB - NTT capai Rp4,4 triliun

ANTARA - Jelang akhir tahun 2025, realisasi pajak wilayah Nusa Tenggara Barat dan TImur, telah mencapai 65,4 persen atau senilai Rp 4,4 Triliun. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara pun berupaya  mengejar kekurangan realisasi pajak sebesar 35 persen dari target Rp6,7 triliun.  (Kusnandar/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.