HIPMI ingatkan jangan terbuai dengan status negara maju
Selasa, 25 Februari 2020 12:16 WIB
Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H Maming. (antara/foto/Firman)
Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H Maming mengingatkan Indonesia untuk tidak terbuai dengan status negara maju yang baru saja dikeluarkan Amerika Serikat.
"Jangan sampai isu negara maju untuk Indonesia hanya menjadi semacam jebakan yang pada akhirnya merugikan negara kita," cetusnya kepada ANTARA, Selasa.
Diketahui jika Amerika Serikat baru saja menaikkan level Indonesia menjadi negara maju di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), sehingga keluar dari daftar negara berkembang. Ada India, Afrika Selatan, Cina dan Brazil yang juga berubah status jadi negara maju.
Untuk itu, Mardani berharap Kementerian Perdagangan memperkuat negosiasi-negosiasi menyusul sikap dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) yang mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang.
Karena menurut dia, menjadi negara maju, Indonesia harus kehilangan banyak fasilitas sebagai negara berkembang. Misalnya Indonesia akan kehilangan fasilitas Generalize System of Preference (GSP) atau keringanan bea masuk impor barang ke Amerika Serikat.
GSP merupakan sistem tarif preferensial yang membolehkan satu negara secara resmi memberikan pengecualian terhadap aturan umum WTO.
Dia mensinyalir, pencabutan status sebagai negara berkembang merupakan bagian dari strategi perang dagang yang sedang dilancarkan oleh negara-negara maju.
"Segala kemungkinan bisa saja menjadi tujuan mereka. Bisa jadi bagian dari masalah yang disengketakan ke WTO saat ini," beber Mardani.
Sedangkan Indonesia saat ini sedang "fight" agar ekspor lebih besar lagi untuk atasi defisit neraca dagang. Sehingga ditegaskan Mardani, jangan sampai keringanan bea masuk impor barang ke Amerika Serikat terganggu lagi.
"Ini kan fasilitas yang diberikan untuk negara-negara kurang berkembang (LDCs) dan negara berkembang," timpalnya.
Ditambahkan CEO PT Batulicin Enam Sembilan Group dan PT Maming Enam Sembilan itu, untuk menjadi negara maju Indonesia masih membutuhkan waktu yang panjang. Meski dunia mengakui Indonesia memiliki potensi dan kapasitas ekonomi yang begitu besar.
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu mencontohkan dari sisi jumlah pengusaha saja, maka Indonesia belum bisa dikategorikan negara maju.
Dimana jumlah pengusahanya masih sangat sedikit dari total populasi yaitu di bawah 5 persen. Pada tahun 2019, jumlah pengusaha di Indonesia mencapai 3,1 persen dari seluruh penduduknya. Angka tersebut belum cukup mengantarkan Indonesia menjadi negara maju.
Bandingkan Singapura, ada 7 persen dari seluruh penduduknya yang menjadi pengusaha. Malaysia mencapai 5 persen. Di negara kaya seperti Jepang dan Amerika Serikat, jumlah pengusaha lebih dari 10 persen.
"Jangan sampai isu negara maju untuk Indonesia hanya menjadi semacam jebakan yang pada akhirnya merugikan negara kita," cetusnya kepada ANTARA, Selasa.
Diketahui jika Amerika Serikat baru saja menaikkan level Indonesia menjadi negara maju di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), sehingga keluar dari daftar negara berkembang. Ada India, Afrika Selatan, Cina dan Brazil yang juga berubah status jadi negara maju.
Untuk itu, Mardani berharap Kementerian Perdagangan memperkuat negosiasi-negosiasi menyusul sikap dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) yang mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang.
Karena menurut dia, menjadi negara maju, Indonesia harus kehilangan banyak fasilitas sebagai negara berkembang. Misalnya Indonesia akan kehilangan fasilitas Generalize System of Preference (GSP) atau keringanan bea masuk impor barang ke Amerika Serikat.
GSP merupakan sistem tarif preferensial yang membolehkan satu negara secara resmi memberikan pengecualian terhadap aturan umum WTO.
Dia mensinyalir, pencabutan status sebagai negara berkembang merupakan bagian dari strategi perang dagang yang sedang dilancarkan oleh negara-negara maju.
"Segala kemungkinan bisa saja menjadi tujuan mereka. Bisa jadi bagian dari masalah yang disengketakan ke WTO saat ini," beber Mardani.
Sedangkan Indonesia saat ini sedang "fight" agar ekspor lebih besar lagi untuk atasi defisit neraca dagang. Sehingga ditegaskan Mardani, jangan sampai keringanan bea masuk impor barang ke Amerika Serikat terganggu lagi.
"Ini kan fasilitas yang diberikan untuk negara-negara kurang berkembang (LDCs) dan negara berkembang," timpalnya.
Ditambahkan CEO PT Batulicin Enam Sembilan Group dan PT Maming Enam Sembilan itu, untuk menjadi negara maju Indonesia masih membutuhkan waktu yang panjang. Meski dunia mengakui Indonesia memiliki potensi dan kapasitas ekonomi yang begitu besar.
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu mencontohkan dari sisi jumlah pengusaha saja, maka Indonesia belum bisa dikategorikan negara maju.
Dimana jumlah pengusahanya masih sangat sedikit dari total populasi yaitu di bawah 5 persen. Pada tahun 2019, jumlah pengusaha di Indonesia mencapai 3,1 persen dari seluruh penduduknya. Angka tersebut belum cukup mengantarkan Indonesia menjadi negara maju.
Bandingkan Singapura, ada 7 persen dari seluruh penduduknya yang menjadi pengusaha. Malaysia mencapai 5 persen. Di negara kaya seperti Jepang dan Amerika Serikat, jumlah pengusaha lebih dari 10 persen.
Pewarta : Firman
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemimpin Lai Ching-te: Jika Pemerintah China kuasai Taiwan, negara lain bisa jadi target
13 February 2026 3:42 WIB
Kasus dana hibah PKK Dompu menggantung, Kejari tunggu hasil audit kerugian Negara
11 February 2026 14:31 WIB
Wamenkomdigi Nezar Patria sebut negara hadir untuk menjaga jurnalisme berkualitas
09 February 2026 18:30 WIB
Terpopuler - Ekonomi Bisnis
Lihat Juga
Harga emas UBS hari ini Rp2,998 juta/gr dan Galeri24 Rp2,981 juta/gr, Minggu 15 Februari 2026
15 February 2026 9:08 WIB
Harga emas Antam hari ini naik jadi Rp2,954 juta per gram, Sabtu 14 Februari 2026
14 February 2026 12:31 WIB
Harga emas UBS hari ini Rp2,961 juta per gr, Galeri24 Rp2,938 juta per gr, Sabtu 14 Februari 2025
14 February 2026 8:53 WIB