Mataram (ANTARA) - Badan Lingkungan Hidup dan Penelitian Nusa Tenggara Barat melibatkan peneliti Universitas Mataram dalam menghimpun hasil riset untuk kepentingan dan kemajuan pembangunan daerah.
"Kami berkoordinasi dengan Lembaga Pendidikan (Lemdik) Universitas Mataram (Unram) untuk menghimpun hasil riset, kemudian dijadikan acuan penerapan program pembangunan hingga masa mendatang," kata Kepala Bidang Penelitian, Badan Lingkungan Hidup dan Penelitian (BLHP) Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Manggaukang Raba, di Mataram, Jumat.
Ia mengatakan selama ini seluruh hasil riset belum terinventarisasi dengan baik di BLHP NTB sehingga pihaknya merasa perlu untuk melakukan penataan masalah tersebut.
Hasil riset penting dijadikan acuan pembuatan regulasi baru seperti peraturan daerah (perda), keputusan gubernur dan regulasi lainnya di tingkat provinsi serta kabupaten dan kota.
"Setiap regulasi yang dibahas biasanya didasarkan pada hasil riset yang ada, kalau riset daerah belum ada, dikoordinasikan dengan lembaga mitra penelitian di tingkat nasional untuk mendapatkan hasil riset tersebut," ujarnya.
Manggaukang menyebut lembaga mitra penelitian itu seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).
Ia mengatakan pihaknya telah meminta para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di jajaran Setda NTB untuk menyampaikan jenis riset yang dibutuhkan untuk implementasi program kerja.
"Riset apa yang dibutuhkan SKPD perlu kami ketahui, baru kemudian disediakan. Kalau belum ada hasil riset di tingkat daerah, bisa diupayakan dari LIPI atau Badan Litbang Kemdagri," ujarnya.(*)
"Kami berkoordinasi dengan Lembaga Pendidikan (Lemdik) Universitas Mataram (Unram) untuk menghimpun hasil riset, kemudian dijadikan acuan penerapan program pembangunan hingga masa mendatang," kata Kepala Bidang Penelitian, Badan Lingkungan Hidup dan Penelitian (BLHP) Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Manggaukang Raba, di Mataram, Jumat.
Ia mengatakan selama ini seluruh hasil riset belum terinventarisasi dengan baik di BLHP NTB sehingga pihaknya merasa perlu untuk melakukan penataan masalah tersebut.
Hasil riset penting dijadikan acuan pembuatan regulasi baru seperti peraturan daerah (perda), keputusan gubernur dan regulasi lainnya di tingkat provinsi serta kabupaten dan kota.
"Setiap regulasi yang dibahas biasanya didasarkan pada hasil riset yang ada, kalau riset daerah belum ada, dikoordinasikan dengan lembaga mitra penelitian di tingkat nasional untuk mendapatkan hasil riset tersebut," ujarnya.
Manggaukang menyebut lembaga mitra penelitian itu seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).
Ia mengatakan pihaknya telah meminta para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di jajaran Setda NTB untuk menyampaikan jenis riset yang dibutuhkan untuk implementasi program kerja.
"Riset apa yang dibutuhkan SKPD perlu kami ketahui, baru kemudian disediakan. Kalau belum ada hasil riset di tingkat daerah, bisa diupayakan dari LIPI atau Badan Litbang Kemdagri," ujarnya.(*)