Makassar (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan melakukan sertifikasi kepada 243 ribu pekerja di Indonesia pada tahun ini.
"Secara Kementerian itu angkanya (target) sebanyak 243.000 pekerja," kata Kepala Seksi Lembaga Masyarakat, Subdit Kerja Sama Kementerian PUPR, Aditya Anwar pada acara sosialisasi dan diskusi komitmen pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan sektor jasa konstruksi dengan penguatan sistem manajemen K3 di Makassar, Selasa.
Menurut dia, target itu khusus untuk di Kementerian PUPR dan ada pula dari sejumlah balai yang juga memiliki target masing-masing.
Sebagai upaya mewujudkan target tersebut, pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah konkret di antaranya membuka pelatihan dengan berbagai tingkatan dan kategori untuk mendapatkan sertifikat.
Yakni dengan adanya program percepatan sertifikasi dengan melibatkan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Lembaga ini sudah mengatur soal tata cara termasuk tarif yang dibebankan bagi para pekerja yang ingin mendapatkan atau memperoleh sertifikat keahlian yang dapat dipercaya kemampuannya.
"Jadi beragam tarifnya sesuai spesifikasi atau kategori misalkan ahli, muda dan utama," ujarnya.
Terkait masih sedikitnya pekerja yang memiliki sertifikasi, kata dia, dikarenakan persoalan kesadaran masyarakat.
"Jadi selama ini sama analoginya yaitu bisa nyetir tapi belum memiliki SIM. Namun kita akan terus melakukan sosialisasi untuk menginformasikan kepada para pekerja terkait pentingnya sertifikasi," sebut dia.
"Dan kami tekankan, target kita disini adalah orang yang sudah bekerja, bukan orang yang masih mencari pekerjaan," lanjut dia.
"Secara Kementerian itu angkanya (target) sebanyak 243.000 pekerja," kata Kepala Seksi Lembaga Masyarakat, Subdit Kerja Sama Kementerian PUPR, Aditya Anwar pada acara sosialisasi dan diskusi komitmen pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan sektor jasa konstruksi dengan penguatan sistem manajemen K3 di Makassar, Selasa.
Menurut dia, target itu khusus untuk di Kementerian PUPR dan ada pula dari sejumlah balai yang juga memiliki target masing-masing.
Sebagai upaya mewujudkan target tersebut, pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah konkret di antaranya membuka pelatihan dengan berbagai tingkatan dan kategori untuk mendapatkan sertifikat.
Yakni dengan adanya program percepatan sertifikasi dengan melibatkan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Lembaga ini sudah mengatur soal tata cara termasuk tarif yang dibebankan bagi para pekerja yang ingin mendapatkan atau memperoleh sertifikat keahlian yang dapat dipercaya kemampuannya.
"Jadi beragam tarifnya sesuai spesifikasi atau kategori misalkan ahli, muda dan utama," ujarnya.
Terkait masih sedikitnya pekerja yang memiliki sertifikasi, kata dia, dikarenakan persoalan kesadaran masyarakat.
"Jadi selama ini sama analoginya yaitu bisa nyetir tapi belum memiliki SIM. Namun kita akan terus melakukan sosialisasi untuk menginformasikan kepada para pekerja terkait pentingnya sertifikasi," sebut dia.
"Dan kami tekankan, target kita disini adalah orang yang sudah bekerja, bukan orang yang masih mencari pekerjaan," lanjut dia.