Jakarta (ANTARA) - PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah menyerahkan rekaman kamera pengawas atau CCTV kepada Kepolisian untuk penyidikan kecelakaan di KM 13 Tol Jagorawi, Sabtu (4/4) yang mengakibatkan Wakil Jaksa Agung Arminsyah meninggal dunia.
"CCTV diserahkan langsung ke pihak berwajib untuk penyidikan," ujar Marketing and Communication Department Head Jasa Marga, Irra Susiyanti melalui pesan singkat kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Hingga Minggu (5/4) polisi melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Jasa Marga akan mendukung kelancaran proses pemeriksaan tersebut jika diperlukan," katanya.
Kecelakaan itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 14.26 WIB di Jalan Tol Jagorawi arah Jakarta, tepatnya pada KM13+000.
Tim medis Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mengantarkan jenazah Wakil Jaksa Agung RI Almarhum Arminsyah menuju rumah duka menggunakan mobil ambulans milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Sabtu (4/4/2020) sore. (ANTARA/Andi Firdaus)
Dalam keterangan persnya kepada wartawan, Irra mengatakan, kendaraan Nissan Skyline dengan nomor polisi (nopol) B 9 PAF yang terbakar di lajur empat sebagai kecelakaan tunggal.
"Pengendara melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta berjalan di lajur kanan (lajur empat), menabrak pembatas median jalan dan kemudian terbakar," katanya.
Peristiwa tersebut sedang ditangani Polda Metro Jaya.
Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu, patuhi batas kecepatan berkendara di jalan tol serta memantau kondisi lalu lintas perjalanan.
"CCTV diserahkan langsung ke pihak berwajib untuk penyidikan," ujar Marketing and Communication Department Head Jasa Marga, Irra Susiyanti melalui pesan singkat kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Hingga Minggu (5/4) polisi melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Jasa Marga akan mendukung kelancaran proses pemeriksaan tersebut jika diperlukan," katanya.
Kecelakaan itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 14.26 WIB di Jalan Tol Jagorawi arah Jakarta, tepatnya pada KM13+000.
"Pengendara melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta berjalan di lajur kanan (lajur empat), menabrak pembatas median jalan dan kemudian terbakar," katanya.
Peristiwa tersebut sedang ditangani Polda Metro Jaya.
Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu, patuhi batas kecepatan berkendara di jalan tol serta memantau kondisi lalu lintas perjalanan.