Mataram, 16/7 (ANTARA) - Lembaga sertifikasi kompetensi tata boga menetapkan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 4 Mataram sebagai lembaga uji kompetensi tata boga di wilayah Nusa Tenggara Barat.

         Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Mataram H Istiqlal, di Mataram, Jumat, mengatakan penetapan itu sesuai dengan surat keputusan Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) Tata Boga Jakarta tanggal 7 Juli 2010.

         "Penetapan ini memberikan kebanggaan tersendiri bagi sekolah yang memiliki jurusan tata boga ini karena akan mampu bersaing dengan dengan SMK lainnya di Indonesia," ujarnya.

         Ia menambahkan faktor lain yang menjadi penilaian LSK Tata Boga Jakarta adalah fasilitas yang dimiliki SMKN 4 dianggap sudah memadai dan sesuai dengan standar hotel bintang lima.

         Setelah dikeluarkan surat keputusan tersebut, kata Istiqlal, pihaknya tengah mempersiapkan berbagai keperluan yang dibutuhkan termasuk menyusun kepengurusan yang akan menyosialisasikan tentang keberadaan SMKN 4 Mataram sebagai lembaga uji kompetensi tata boga kepada publik.

         "Kami sekarang sedang menggodok berbagai aturan kepengurusan dan pengawas yang akan terlibat dalam operasional lembaga ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa rampung," katanya.    
    Selain mempersiapkan berbagai aturan dalam kepengurusan, kata Istiqlal, pihaknya juga sudah menyiapkan sumber daya manusia yang akan dikirim untuk studi peningkatan pemahaman tentang uji kompetensi tata boga.

         "Kami akan mengirim satu orang perwakilan SMKN 4 Mataram untuk mengikuti bimbingan dan teknis dari LSK Tata Boga Jakarta, mulai 22 hingga 25 Juli 2010 di Yogyakarta," katanya.

         Menurut dia seluruh karyawan hotel dan restoran di NTB yang khusus menangani tata boga wajib memiliki sertifikat dari LSK Tata Boga. Terlebih lagi di tengah pesatnya arus globalisasi dan persaingan dunia usaha produk makanan.

         Ia mengatakan untuk memperoleh sertifikat tersebut harus melalui ujian kompetensi, dan itu bisa dilakukan di SMKN 4 Mataram. Sertifikat yang diperoleh para peserta nantinya akan berlaku hingga dua tahun dan akan terus diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.

         "Kami berharap masyarakat NTB antusias melakukan uji kompetensi tata boga untuk memperoleh sertifikat, sehingga tidak mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan khususnya di dunia perhotelan dan restoran," katanya.(*)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2025