Taliwang (ANTARA) - Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Wakil Bupati memerintahkan kepala desa dan camat untuk mengaktifkan kembali pos kamling di seluruh desa di KSB.
Wakil Bupati KSB, Fud Syaifudin ST di Taliwang, Rabu (13/5), mengatakan, pos kamling harus diaktifkan kembali karena situasi akhir-akhir ini berpotensi terjadinya tindak kriminalitas.
“Apalagi di akhir-akhir Ramadan dan covid-19 ini rentan terjadi pencurian dan kriminalitas lainnya,” ungkapnya.
Baca juga: Seorang remaja berusia 15 tahun di Sumbawa Barat terkonfirmasi positif COVID-19
Untuk itu, pemerintah KSB telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh aparatur pemangku kepentingan tingkat kecamatan dan desa untuk mengaktifkan kembali pos kamling.
Bang Fud juga meminta TNI Polri untuk merazia seluruh kos-kosan yang ada di seluruh KSB untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana seperti Narkoba, perkelahian, perampokan dan lainnya.
“Saya meminta Sat Pol PP, BPBD, TNI dan Polri untuk razia seluruh kos-kosan dan menerapkan jam malam,” tuturnya.
Di atas jam tertentu, tambah Bang Fud, tidak boleh lagi melakukan aktivitas, jika terdapat warga yang masih berkeliaran dan berkumpul tanpa alasan jelas dan mendadak aparat harus membubarkan atau diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Selain itu, Bang Fud juga meminta anak muda agar tidak menggunakan kenalpot yang suaranya besar dan ngebut-ngebut di jalan karena meresahkan warga dan sangat mengganggu konsentrasi dalam menjalankan ibadah puasa.
“Ini semua dilakukan demi menjaga kamtibmas di KSB,” tutupnya.
Wakil Bupati KSB, Fud Syaifudin ST di Taliwang, Rabu (13/5), mengatakan, pos kamling harus diaktifkan kembali karena situasi akhir-akhir ini berpotensi terjadinya tindak kriminalitas.
“Apalagi di akhir-akhir Ramadan dan covid-19 ini rentan terjadi pencurian dan kriminalitas lainnya,” ungkapnya.
Baca juga: Seorang remaja berusia 15 tahun di Sumbawa Barat terkonfirmasi positif COVID-19
Untuk itu, pemerintah KSB telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh aparatur pemangku kepentingan tingkat kecamatan dan desa untuk mengaktifkan kembali pos kamling.
Bang Fud juga meminta TNI Polri untuk merazia seluruh kos-kosan yang ada di seluruh KSB untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana seperti Narkoba, perkelahian, perampokan dan lainnya.
“Saya meminta Sat Pol PP, BPBD, TNI dan Polri untuk razia seluruh kos-kosan dan menerapkan jam malam,” tuturnya.
Di atas jam tertentu, tambah Bang Fud, tidak boleh lagi melakukan aktivitas, jika terdapat warga yang masih berkeliaran dan berkumpul tanpa alasan jelas dan mendadak aparat harus membubarkan atau diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Selain itu, Bang Fud juga meminta anak muda agar tidak menggunakan kenalpot yang suaranya besar dan ngebut-ngebut di jalan karena meresahkan warga dan sangat mengganggu konsentrasi dalam menjalankan ibadah puasa.
“Ini semua dilakukan demi menjaga kamtibmas di KSB,” tutupnya.