Jakarta (ANTARA) - Tim Pengurai Massa (Raimas) Polrestro Jakarta Timur menangkap tujuh remaja di kawasan Pulogadung yang diduga berniat tawuran, Senin malam.
"Betul ada penangkapan," ujar Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait penangkapan tersebut.
Baca juga: Dendam lama 2 pria di Bima saling bacok salah satunya luka parah di bagian kepala
Penangkapan remaja yang sedang berkumpul di Jalan Metro Jaya I sekitar pukul 20.00 WIB itu atas penemuan sejumlah senjata tajam yang mereka bawa.
Senjata tajam yang dijadikan barang bukti oleh Kepolisian di antaranya tiga celurit dan satu pedang. Petugas memeriksa barang bawaan serta bagasi motor milik remaja tersebut.
Sementara barang bukti senjata tajam ditemukan tidak jauh dari lokasi "nongkrong" di Jalan Metro Jaya I.
"Kalau saya mau nongkrong aja pak di sini. Iya pak saya tahu temen saya ini bawa celurit buat ngelindungin diri kalau ada serangan," ujar salah satu remaja yang ditangkap petugas.
Ketujuh remaja itu selanjutnya digelandang menuju Mapolrestro Jakarta Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Betul ada penangkapan," ujar Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait penangkapan tersebut.
Baca juga: Dendam lama 2 pria di Bima saling bacok salah satunya luka parah di bagian kepala
Penangkapan remaja yang sedang berkumpul di Jalan Metro Jaya I sekitar pukul 20.00 WIB itu atas penemuan sejumlah senjata tajam yang mereka bawa.
Senjata tajam yang dijadikan barang bukti oleh Kepolisian di antaranya tiga celurit dan satu pedang. Petugas memeriksa barang bawaan serta bagasi motor milik remaja tersebut.
Sementara barang bukti senjata tajam ditemukan tidak jauh dari lokasi "nongkrong" di Jalan Metro Jaya I.
"Kalau saya mau nongkrong aja pak di sini. Iya pak saya tahu temen saya ini bawa celurit buat ngelindungin diri kalau ada serangan," ujar salah satu remaja yang ditangkap petugas.
Ketujuh remaja itu selanjutnya digelandang menuju Mapolrestro Jakarta Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.