Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Dana insentif para tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 yang belum terbayarkan, akan segera di bayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur menggunakan dana Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD II) Lotim.

"Kita akan segera bayarkan dana insentif  bagi Nakes Covid-19," ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Lotim, Mahallil Ulil Amri saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).

Menurut Mahkluk, pemberian insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19 dengan mengacu pada peraturan menteri kesehatan nomor 278 tahun 2020 tentang pemberian insentif bagi nakes dan tenaga kematian Covid-19. 

"Selesai rekap penghitungan, dana insentif akan segera kita bayarkan," katanya.

karena untuk pembayaran dana insentif Nakes ini, ada rumahnya,   berapa yang ditangani kasus pasien.

Karena itu, tambah Sekdis Kesehatan Lotim meminta kepada para nakes Covid-19 untuk bersabar karena pihaknya tetap akan membayarkan insentif nakes sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang ada.

"Tidak mungkin kami tidak bayarkan insentif nakes Covid-19," tandasnya seraya menjelaskan kembali kalau pembayaran ini berasal dari APBD bukan dari pemerintah pusat dengan total insentif nakes Covid-19 mencapai sebesar Rp4,5 miliar untuk bulan Mei.

Pewarta : Dimyati
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024