Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Anggota Satreskrim Polres Lombok Tengah masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang Tuan Guru Fahrudin warga Kelurahan Gerunung, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. 

Akibat kejadian itu harta korban yang raib dibawa kabur para perampok.

"Pelaku perampokan di rumah tuan guru itu masih lidik," ujar Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono, Kamis.

Baca juga: Seorang Tuan Guru di Lombok Tengah dirampok, harta Rp120 juta raib

Baca juga: Curi mobil Tuan Guru, seorang pemuda asal Lombok Barat diamankan polisi
 
Kasus perampokan itu terjadi pada dini hari, pada saat korban sedang tidur di rumahnya. Dimana pelaku diperkirakan berjumlah empat orang, dua pelaku berjaga di luar rumah dan dua pelaku masuk melalui jendela  rumah korban yang tidak dikunci.

"Ada yang masuk dan ada yang berjaga di luar," jelasnya. 

Labih lanjut, ia mengatakan, korban sempat terbangun dan melihat para pelaku masuk ke kamarnya, namun korban diancam oleh pelaku menggunakan sejata tajam,  sehingga korban tidak bisa melawan dan harus pasrah hartanya diambil oleh para pelaku. 

"Harta korban yang berhasil diambil oleh para pelaku itu uang Rp36 juta, 3 HP dan emas 100 gram. Total kerugian korban sekitar Rp120 juta," jelasnya. 

Atas kejadian itu korban langsung melapor kepada pihak Kepolisian Polres Lombok Tengah. Sehingga pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku. 

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024