Sumbawa Besar (ANTARA) - Setelah mendapat perawatan medis sejak Minggu (12/7), RH alias Bim, akhirnya meninggal dunia pada Minggu (12/7) dini hari sekitar pukul 03.30 WITA di RSUD Sumbawa.
Sebelumnya, usai ditangkap di wilayah Kecamatan Alas pada Minggu kemarin sekitar pukul 07.45 WITA, karena menganiaya Kanit Reskrim Polsek Utan, Ipda Uji Siswanto hingga meninggal dunia, Bim kemudian dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU).
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK didampingi Kasat Reskrim IPTU Akmal Novian Reza SIK dalam keterangannya di Sumbawa, Senin, membenarkan tentang meninggalnya HR.
"Iya, HR meninggal subuh tadi sekitar pukul 03.30 WITA," kata Kapolres.
Baca juga: Residivis penganiaya polisi hingga tewas ternyata simpan jimat
Residivis tersebut tidak sadarkan diri selama dirawat intensif di RSUD Sumbawa hingga meninggal dunia.
Sebelumnya terduga ini ditetapkan dalam DPO karena kabur setelah menganiaya korban IPDA Uji Siswanto. Dalam pengejaran Polres Sumbawa mengerahkan beberapa tim yang diback-up Tim PUMA Polda NTB.
Saat ditangkap, terduga hendak menyebrang keluar Pulau Sumbawa melalui Labuan Alas. Karena covid-19 lalu lintas perahu nelayan yang biasa ramai kelihatan sepi.
Baca juga: Residivis perampokan penganiaya polisi hingga meninggal akhirnya ditangkap
Ketika mendapat informasi, tim gabungan bergerak menuju TKP dan mengepung terduga. Saat ditangkap, terduga membawa senjata tajam dan melakukan perlawanan serta berusaha kabur. Terpaksa tim melepaskan tembakan.
"Kami melakukan tindakan tegas terukur, karena terduga ini melakukan perlawanan," kata Kapolres.
Baca juga: Polda NTB apresiasi penangkapan pelaku penganiaya perwira polisi hingga meninggal
Sebelumnya, usai ditangkap di wilayah Kecamatan Alas pada Minggu kemarin sekitar pukul 07.45 WITA, karena menganiaya Kanit Reskrim Polsek Utan, Ipda Uji Siswanto hingga meninggal dunia, Bim kemudian dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU).
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK didampingi Kasat Reskrim IPTU Akmal Novian Reza SIK dalam keterangannya di Sumbawa, Senin, membenarkan tentang meninggalnya HR.
"Iya, HR meninggal subuh tadi sekitar pukul 03.30 WITA," kata Kapolres.
Baca juga: Residivis penganiaya polisi hingga tewas ternyata simpan jimat
Residivis tersebut tidak sadarkan diri selama dirawat intensif di RSUD Sumbawa hingga meninggal dunia.
Sebelumnya terduga ini ditetapkan dalam DPO karena kabur setelah menganiaya korban IPDA Uji Siswanto. Dalam pengejaran Polres Sumbawa mengerahkan beberapa tim yang diback-up Tim PUMA Polda NTB.
Saat ditangkap, terduga hendak menyebrang keluar Pulau Sumbawa melalui Labuan Alas. Karena covid-19 lalu lintas perahu nelayan yang biasa ramai kelihatan sepi.
Baca juga: Residivis perampokan penganiaya polisi hingga meninggal akhirnya ditangkap
Ketika mendapat informasi, tim gabungan bergerak menuju TKP dan mengepung terduga. Saat ditangkap, terduga membawa senjata tajam dan melakukan perlawanan serta berusaha kabur. Terpaksa tim melepaskan tembakan.
"Kami melakukan tindakan tegas terukur, karena terduga ini melakukan perlawanan," kata Kapolres.
Baca juga: Polda NTB apresiasi penangkapan pelaku penganiaya perwira polisi hingga meninggal