Dompu (ANTARA) - Nahas menimpa seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SD (32) asal Desa Ta'a Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu, Selasa (14/8), 

Ia diamuk puluhan masa yang memergokinya saat hendak mencuri sepeda motor di rumah makan samping SPBU Kelurahan Karijawa.

Kapolsek Dompu Ipda I Kadek Suadaya Atmaja melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Rabu, mengatakan, awalnya SD datang bersama temannya yaitu AH (30) menggunakan sepeda motor, mereka datang berpura-pura membeli soto sate di rumah makan tersebut.

Tidak lama kemudian, SD mendekati sebuah motor merk Honda Scoopy milik Ayu Sariningsih warga Desa Mbawi Kecamatan Dompu yang juga sedang membeli soto.

"Modus mereka berpura-pura membeli soto, setelah itu mendekati motor korban dan membobolnya," ungkapnya. 

Sebelum pelaku membawa sepeda motor yang sudah dibobol kontkanya, namun aksi tersebut terlebih dahulu diketahui oleh korban.

Melihat motornya hendak dibawa kabur, korban lalu menghalangi pelaku yang mencoba melarikan diri dan mendorongnya hingga jatuh sambil berteriak minta tolong. 

Warga sekitar yang kebetulan melintas di TKP mendatangi pelaku dan menghakiminya hingga babak belur.

"Pelaku mengalami luka robek pada kepala, mulut dan pelipis mata serta luka memar pada hidung," jelasnya. 

Sedangkan AH berhasil melarikan diri sebelum warga mendatangi dan menghakimi SD.

Kapolsek Dompu yang mendapatkan informasi langsung memerintahkan anggota untuk segera mendatangi TKP, bersama Tim PUMA yang dipimpin Bripka Zainul Subhan yang kebetulan sedang melakukan patroli rutin.

Anggota berusaha melakukan upaya evakuasi terhadap korban yang sudah babak  belur dihajar masa. 

Anggota cukup kesulitan saat mengevakuasi pelaku karena masa semakin banyak. 

Namun anggota Polsek dan Tim PUMA berupaya menerobos kerumunan masa dan pelaku pun dapat dievakuasi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan, satu butir peluru, dan satu STNK atas nama Sulaiman Muzaini. Polisi juga mengamankan barang bukti yang hendak dicuri pelaku.

Pewarta : Feri Mukmin Pertama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024