Banjarmasin (ANTARA) - Polres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan mengungkap motif kasus pembunuhan tersangka Mulyadi terhadap ayah kandungmya sendiri yang terjadi Sabtu(18/7) di Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara akibat tidak dipenuhi permintaan uang Rp1 juta untuk membeli velg motor.
Kapolres HST Danang Widaryanto SIK melalui Ps Paur Subbag Humas Aipda M Husaini di Barabai, Minggu menerangkan kronologis kejadian bermula saat malam itu pelaku mendatangi ayahnya untuk meminta sejumlah uang untuk membeli velg motornya. Namun karena tidak diberi ayahnya, pelaku akhirnya emosi dan mencabut pisau penusuk yang dibawanya.
Akibat tusukan anak kandung sendiri itu, sang ayah pun akhirnya meninggal dengan luka tusuk di beberapa bagian tubuh.
Baca juga: Sadis! Tidak diberi uang Rp1 juta untuk beli velg motor, seorang anak tega bunuh ayahnya
Kematian korban baru diketahui setelah istri korban datang sekitar pukul 06.30 WITA, dan melihat banyak darah berceceran di rumah dan kemudian menemukan suaminya sudah tidak bernyawa lagi di dalam gudang.
Istri korban akhirnya keluar rumah dan meminta bantuan warga untuk menghubungi pihak kepolisian dan melaporkan kejadian tersebut.
Setelah polisi datang, pelaku yang masih berada tidak jauh dari lokasi kejadian di rumahnya sendiri itu langsung diamankan.
Saat pelaku diamankan, polisi menemukan barang bukti satu bilah pisau yang dibuang pelaku di bawah pohon asam dengan jarak 30 meter dari rumah korban.
Barang bukti yang diamankan yaitu satu bilah pisau penusuk lengkap dengan kompang terbuat dari kayu warna coklat, satu lembar baju kaos warna biru dan satu lembar sarung motif kotak-kotak.
Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa petugas ke Polsek Batang Alai Utara untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Paur Humas Polres HST itu juga mengatakan, untuk memastikan apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak, nanti akan diperiksa oleh dokter yang berwenang.
Kapolres berjanji akan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku dan mengucapkan terima kasih kepada anggota yang telah bekerja sehingga pelaku cepat diamankan.
Ia juga turut berbelasungkawa kepada keluarga korban dan mengimbau kepada masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada Polres HST.
Kapolres HST Danang Widaryanto SIK melalui Ps Paur Subbag Humas Aipda M Husaini di Barabai, Minggu menerangkan kronologis kejadian bermula saat malam itu pelaku mendatangi ayahnya untuk meminta sejumlah uang untuk membeli velg motornya. Namun karena tidak diberi ayahnya, pelaku akhirnya emosi dan mencabut pisau penusuk yang dibawanya.
Akibat tusukan anak kandung sendiri itu, sang ayah pun akhirnya meninggal dengan luka tusuk di beberapa bagian tubuh.
Baca juga: Sadis! Tidak diberi uang Rp1 juta untuk beli velg motor, seorang anak tega bunuh ayahnya
Kematian korban baru diketahui setelah istri korban datang sekitar pukul 06.30 WITA, dan melihat banyak darah berceceran di rumah dan kemudian menemukan suaminya sudah tidak bernyawa lagi di dalam gudang.
Istri korban akhirnya keluar rumah dan meminta bantuan warga untuk menghubungi pihak kepolisian dan melaporkan kejadian tersebut.
Setelah polisi datang, pelaku yang masih berada tidak jauh dari lokasi kejadian di rumahnya sendiri itu langsung diamankan.
Saat pelaku diamankan, polisi menemukan barang bukti satu bilah pisau yang dibuang pelaku di bawah pohon asam dengan jarak 30 meter dari rumah korban.
Barang bukti yang diamankan yaitu satu bilah pisau penusuk lengkap dengan kompang terbuat dari kayu warna coklat, satu lembar baju kaos warna biru dan satu lembar sarung motif kotak-kotak.
Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa petugas ke Polsek Batang Alai Utara untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Paur Humas Polres HST itu juga mengatakan, untuk memastikan apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak, nanti akan diperiksa oleh dokter yang berwenang.
Kapolres berjanji akan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku dan mengucapkan terima kasih kepada anggota yang telah bekerja sehingga pelaku cepat diamankan.
Ia juga turut berbelasungkawa kepada keluarga korban dan mengimbau kepada masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada Polres HST.