Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Kamis menggelar deklarasi penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada 2020 yang aman, damai dan sehat, sekaligus membagikan 1.300 lembar masker kepada masyarakat.
Kegiatan yang dipusatkan di lapangan Supersemar Tanjung tersebut dihadiri oleh Kapolres Lombok Utara AKBP Fery Jaya Satriansah, Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar, Wakil Bupati Lombok Utara Sarifuddin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara Juraidin, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Utara Adi Purwanto.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lombok Utara dan sejumlah pengurus partai politik pengusung dan pendukung serta relawan dari dua bakal pasangan calon kepala daerah, yaitu H Najmul Ahyar-Suardi atau paket "Nadi" dan Djohan Sjamsu-Dany Carter Febrianto atau paket "Joda".
Kapolres Lombok Utara AKBP Fery Jaya Satriansah mengatakan deklarasi dan pembagian masker tersebut dilaksanakan secara serentak oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
Deklarasi dan pembagian masker tersebut merupakan bagian dari penerapan adaptasi kebiasaan baru guna mendukung percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan ekonomi nasional.
Total jumlah masker yang dibagikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sebanyak 34 juta lembar, termasuk di dalamnya untuk Polres Lombok Utara sebanyak 1.300 lembar.
Fery mengatakan penggunaan masker, cuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan merupakan bentuk keprihatinan yang harus ditunjukkan dengan upaya yang nyata, yaitu dengan tetap menjaga protokol kesehatan, khususnya selama pelaksanaan pilkada.
“Setiap kegiatan pilkada harus mengacu kepada standar protokol kesehatan, seperti pendaftaran, verifikasi serta kampanye dan pelaksanaan di tempat pemungutan suara," kata mantan penyidik Bareskrim Mabes Polri itu.
Kegiatan yang dipusatkan di lapangan Supersemar Tanjung tersebut dihadiri oleh Kapolres Lombok Utara AKBP Fery Jaya Satriansah, Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar, Wakil Bupati Lombok Utara Sarifuddin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara Juraidin, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Utara Adi Purwanto.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lombok Utara dan sejumlah pengurus partai politik pengusung dan pendukung serta relawan dari dua bakal pasangan calon kepala daerah, yaitu H Najmul Ahyar-Suardi atau paket "Nadi" dan Djohan Sjamsu-Dany Carter Febrianto atau paket "Joda".
Kapolres Lombok Utara AKBP Fery Jaya Satriansah mengatakan deklarasi dan pembagian masker tersebut dilaksanakan secara serentak oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
Deklarasi dan pembagian masker tersebut merupakan bagian dari penerapan adaptasi kebiasaan baru guna mendukung percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan ekonomi nasional.
Total jumlah masker yang dibagikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sebanyak 34 juta lembar, termasuk di dalamnya untuk Polres Lombok Utara sebanyak 1.300 lembar.
Fery mengatakan penggunaan masker, cuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan merupakan bentuk keprihatinan yang harus ditunjukkan dengan upaya yang nyata, yaitu dengan tetap menjaga protokol kesehatan, khususnya selama pelaksanaan pilkada.
“Setiap kegiatan pilkada harus mengacu kepada standar protokol kesehatan, seperti pendaftaran, verifikasi serta kampanye dan pelaksanaan di tempat pemungutan suara," kata mantan penyidik Bareskrim Mabes Polri itu.