Lombok Tengah (ANTARA) - PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan jasa transportasi yang bisa beroperasi di bandara setempat harus sesuai dengan aturan, agar bisa dikendalikan untuk menjamin kenyamanan konsumen.
"Sesuai aturan Kementerian Perhubungan, jasa transportasi yang boleh beroperasi di bandara itu harus resmi atau legal," kata General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Lombok Barata Singgih Riwahono saat menerima aksi hering ratusan travel lokal yang menolak keberadaan grab dan gojek di Bandara Lombok, Kamis.
Ia mengatakan Angkasa pura saat ini telah bermitra dengan lima perusahaan dan koperasi dalam pengelolaan transportasi yang beroperasi di Bandara Lombok.
Baca juga: Pengguna jasa Bandara Lombok diimbau pakai transportasi resmi jelang Lebaran
Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada para trevel lokal yang ingin diakomodir, agar masuk menjadi anggota dalam koperasi yang menjadi mitra angkasa pura.
"Silahkan masuk menjadi anggota koperasi. Siapapun boleh berusaha di Bandara, asal sesuai dengan aturan," katanya.
Ia mengatakan semua bandara dituntut untuk bagaimana mengeluarkan kebijakan agar para pengunjung bandara mendapatkan pelayanan yang maksimal, aman dan nyaman.
Baca juga: Jumlah penumpang di Bandara Lombok meningkat 11 persen
Sehingga, dalam hal transportasi di bandara pihaknya melibatkan taksi online, karena bisa dibayangkan ketika ada penumpang bandara tengah malam butuh jasa transportasi.
"Kemudian ditawari kendaraan untuk mengantar apakah itu ada jaminan. Sehingga hal ini membuat kami membuat kebijakan untuk menggunakan jasa transportasi dengan yang bermitra," katanya.
Baca juga: Menteri PPMI resmikan ruang tunggu PMI di Bizam Lombok Tengah
Sebelumnya, ratusan para driver lingkar bandara didampingi berbagai lembaga yang tergabung dalam koalisi masyarakat peduli transportasi lokal Lombok Tengah melakukan aksi protes kepada pihak angkasa pura terkait beroperasinya perusahaan grab dan gojek dengan menggunakan kounter di Bandara Internasional Lombok (BIL).
Selain itu, mereka juga menyayangkan kebijakan dari pihak angkasa pura yang menambah perusahaan baru seperti Bluebird di bandara, karena keberadaan dianggap sangat mempengaruhi para pengusaha atau driver yang berada di lingkar bandara.
Perwakilan trevel lokal Muh Zaini menegaskan bahwa apa yang mereka lakukan ini untuk memberikan peringatan kepada perusahaan grab dan gojek agar tidak beroperasi dengan menggunakan kounter.
"Artinya mereka boleh saja tetap beroperasi secara online tapi tidak secara turun langsung dengan menyiapkan konten pelayanan di dalam Bandara," katanya.
Baca juga: 2,17 juta penumpang di Bandara Lombok selama Januari-November 2024
Hal yang sama disampaikan Basir, pihaknya menegaskan bahwa saat ini dengan adanya perusahaan baru yang masuk di bandara membuat sopir lama akan tergerus.
"Kami cari makan di bandara, kembalikan kesempatan sopir lokal dan mengembalikan hak- hak driver menggunakan konter biasa,” katanya.
Baca juga: Penumpang di Bandara Lombok capai100.381 orang saat Nataru 2025