Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Dua pejambret telepon genggam milik pelajar di jalan raya Pancor-Keruak, Lombok Timur, KA alias Bonar dan Mah, Sabtu (19/9) pagi, babak belur dihakimi massa.
Guna menghindar main hakim sendiri, pelaku berhasil dievakuasi petugas Polsek kota Selong untuk proses hukum.
Kapolsek Kota Selong, Iptu I Dewa Gde Wija Astawa saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan dua pelaku pejambretan HP milik pelajar yang terjadi di depan SDN 2 Rakam.
"Pelaku sempat dihakimi massa dan berhasil dievakuasi, guna menghindari aksi main hakim sendiri," katanya.
Menurut Kapolsek, aksi penjambretan terjadi saat korban melintas di TKP. sebelum menjalankan aksinya pelaku sempat membuntuti korban, begitu pelaku melihat HP milik korban di saku kiri sepeda motornya, kedua pelaku langsung beraksi memgambil HP milik korban.
Melihat HP-nya di ambil pelaku, korban langsung berteriak minta tolong sambil berteriak pencuri.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku dan berhasil ditangkap yang langsung dihajar massa.
Pelaku terselamatkan dari amukan massa, setelah anggota Polsek Kota yang mendapatkan laporan datang ke TKP.
"Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Kota Selong guna proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Guna menghindar main hakim sendiri, pelaku berhasil dievakuasi petugas Polsek kota Selong untuk proses hukum.
Kapolsek Kota Selong, Iptu I Dewa Gde Wija Astawa saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan dua pelaku pejambretan HP milik pelajar yang terjadi di depan SDN 2 Rakam.
"Pelaku sempat dihakimi massa dan berhasil dievakuasi, guna menghindari aksi main hakim sendiri," katanya.
Menurut Kapolsek, aksi penjambretan terjadi saat korban melintas di TKP. sebelum menjalankan aksinya pelaku sempat membuntuti korban, begitu pelaku melihat HP milik korban di saku kiri sepeda motornya, kedua pelaku langsung beraksi memgambil HP milik korban.
Melihat HP-nya di ambil pelaku, korban langsung berteriak minta tolong sambil berteriak pencuri.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku dan berhasil ditangkap yang langsung dihajar massa.
Pelaku terselamatkan dari amukan massa, setelah anggota Polsek Kota yang mendapatkan laporan datang ke TKP.
"Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Kota Selong guna proses hukum lebih lanjut," tegasnya.