Bima (ANTARA) - Personel Gabungan Kompi 3 Batalyon C Pelopor bersama anggota Polsek Sape berhasil mengamankan ribuan liter miras tradisional jenis Sofi yang dibawa menggunakan perahu di So Mata Mboko Desa Poja Kecamatan Sape Bima, Kamis lalu (17/9) sekitar Pukul 00.30 WITA.
Polisi juga mengamankan tiga orang pria yang sedang melakukan pembongkaran miras dan dinaikan ke sebuah mobil pickup.
Ketiganya berinisial MY (52), RM (24) dan SR (24) berasal dari Kecamatan Sape.
Komandan Kompi 3 Batalion C Pelopor, AKP Iwan Sugianto, di Bima, Minggu, mengatakan, miras tradisional jenis sofi sebanyak 75 Jerigen ukuran 30 Liter tersebut diketahui bersal dari Labuhan Bajo NTT yang akan dijual di wilayah Bima.
Dijelaskan AKP Iwan, awalnya Polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas bongkar muat miras jenis Sofi di TKP.
Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya aktifitas bongkar muat tersebut.
"Anggota langsung mengamankan tiga orang terduga dan ribuan liter miras," jelasnya.
Dari keterangan tersangka MY, miras didapat dari Labuhan Bajo dan akan dijual di Kabupaten Bima.
AKP Iwan yang ikut terjun ke TKP mengatakan, pengamanan miras ini adalah langkah awal pihak kepolisian untuk menekan beredarnya penjualan miras di Kabupaten Bima.
"Ini juga bagian dari usaha pencegahan tindakan kriminal yang disebabkan oleh Miras," katanya.
Setelah dilakukan pengecekan, tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Sape dan selanjutnya diserahkan ke Mapolres Kota Bima untuk diproses lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan tiga orang pria yang sedang melakukan pembongkaran miras dan dinaikan ke sebuah mobil pickup.
Ketiganya berinisial MY (52), RM (24) dan SR (24) berasal dari Kecamatan Sape.
Komandan Kompi 3 Batalion C Pelopor, AKP Iwan Sugianto, di Bima, Minggu, mengatakan, miras tradisional jenis sofi sebanyak 75 Jerigen ukuran 30 Liter tersebut diketahui bersal dari Labuhan Bajo NTT yang akan dijual di wilayah Bima.
Dijelaskan AKP Iwan, awalnya Polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas bongkar muat miras jenis Sofi di TKP.
Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya aktifitas bongkar muat tersebut.
"Anggota langsung mengamankan tiga orang terduga dan ribuan liter miras," jelasnya.
Dari keterangan tersangka MY, miras didapat dari Labuhan Bajo dan akan dijual di Kabupaten Bima.
AKP Iwan yang ikut terjun ke TKP mengatakan, pengamanan miras ini adalah langkah awal pihak kepolisian untuk menekan beredarnya penjualan miras di Kabupaten Bima.
"Ini juga bagian dari usaha pencegahan tindakan kriminal yang disebabkan oleh Miras," katanya.
Setelah dilakukan pengecekan, tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Sape dan selanjutnya diserahkan ke Mapolres Kota Bima untuk diproses lebih lanjut.