Dompu (ANTARA) - Unit Intel Kodim 1614/Dompu berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis Arak Bali bernilai Rp213 juta pada Selasa (21/1) malam.
"Anggota unit Intel Kodim 1614/Dompu, dipimpin Serma Agus, berhasil menggagalkan penyeludupan 6.100 botol miras jenis Arak Bali yang nilai keseluruhannya mencapai Rp.213.500.000," ungkap Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati, Rabu.
Dikatakannya, barang ini bersumber dari wilayah luar Dompu dan diselundupkan menggunakan dua unit kendaraan truk. "Berdasarkan keterangan pemilik nilai jual per botol Rp35 ribu," jelasnya.
Lebih lanjut Dandim memaparkan, adapun dua unit kendaraan mobil truk jenis Col Disel, Nopol E 8020 VY yang dikendarai VFF (inisial supir) dan trus jenis Isuzu Iga Long, Nopol DR 8664 AG yang dikendarai MMI (inisial supir).
"Saat ini barang dan kendaraanya sudah diamankan di Markas Kodim," ujarnya.
Baca juga: Kodim musnahkan ribuan botol miras dan obat-obat terlarang di Dompu
Dandim menjelaskan, kronologis penangkapannya berawal dari informasi yang didapatkan anggota unit intel bahwa di jalan Lintas Sumbawa ada dua unit kendaraan yang memuat miras tersebut.
"Informasi ini, kemudian ditindaklanjuti dengan langsung turun ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP)," paparnya.
Tiba di lokasi setempat, lanjut Dandim, tepatnya di cabang tiga Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, anggota langsung memberhentikan 2 unit truk dan langsung melakukan pemeriksaan.
"Hasilnya, ternyata benar di dalam bak mobil mobil tersebut terdapat miras jenis Arak Bali," ungkapnya.
Baca juga: Tebas mobil yang melintas di Dompu, 3 remaja diamankan tengah pesta miras
"Modusnya, miras ini disimpan di bawah tumpukan pakan ternak, pupuk urea subsidi sebanyak 88 karung (4.400 ton), makanan ringan dan lainnya di dalam bak satu unit mobil truk. Sedangkan, di satu unit mobil truk lainnya, disimpan di bawah tumpukan dus berisi minuman merek Aqua," sambung Riyan.
Selanjutnya, ia menegaskan keberhasilan dalam menggagalkan penyeludupan miras ini, merupakan bukti dan komitmen Kodim 1614/Dompu, dalam memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Dompu.
"Hal ini, dilakukan bentuk kepedulian Kodim 1614/Dompu, melihat situasi di Kabupaten Dompu, yang sangat memprihatinkan. Maka, kami pun harus menjamin konduktivitas wilayah daerah ini," imbuhnya.
"Berbagai kasus tindak pidana yang terjadi di daerah ini, berawal dari miras dan narkoba. Berangkat dari situlah kami merasa terpanggil untuk melakukan kegiatan pemberantasan dan peredaran miras dan obat-obatan terlarang lainnya," pungkasnya.
Baca juga: Asyik pesta miras saat bulan puasa, enam remaja di Dompu digulung Polisi
Baca juga: Kodim ringkus empat orang terduga bandar sabu di Dompu
Baca juga: Polres Dompu gelar perkara narkoba jenis sabu hasil ungkap TNI
Baca juga: Pecatan Polisi dan istrinya di Dompu jadi bandar sabu
Baca juga: Ribuan warga di Dompu turun ke jalan nyatakan perang lawan narkoba