Kodim ringkus empat orang terduga bandar sabu di Dompu

id Perangi Narkoba, Kodim 1614/Dompu, Bandar Sabu, Kabupaten Dompu, Desa Soro Kecamatan Kempo,Dandim 1614/Dompu Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati,Kurir S

Kodim ringkus empat orang terduga bandar sabu di Dompu

Dandim 1614/Dompu Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati (kaos berwarna coklat) memeriksa barang bukti milik terduga bandar dan kurir narkoba yang di bekukan personelnya di Kecamat Kempo, Kab. Dompu (ANTARA/Ady)

Dompu (ANTARA) - Unit Intel Kodim 1614/Dompu bersama jajaran Koramil 02/Kempo berhasil meringkus empat orang pria yang diduga sebagai bandar dan kurir narkoba di Kabupaten Dompu, Selasa.

"Terduga pelaku merupakan warga Desa Soro Kecamatan Kempo ini masing-masing berinisial AS (bandar) SF (kurir), MS (kurir) dan ZN (kurir). Mereka ditangkap saat melakukan pesta sabu di salah satu rumah di desa setempat," ungkap Dandim 1614/Dompu Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati dalam realisnya.

Dandim menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika ini berkat informasi dari masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan selama 1 minggu.

"Para pelaku masing-masing berinisial AS, FS, MS dan ZN ditangkap bersama BB Narkoba dan lainnya sekitar siang hari pukul 12.00 wita," bebernya.

Baca juga: PLN-BNN cegah penyalahgunaan narkoba di Bima dan Dompu

Menurut dia, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) di antaranya, 18 poket narkoba jenis sabu-sabu lebih kurang 1 gram siap edar, 4 buah Handphone, 2 alat timbangan jenis kobe, 2 buah alat pembagi narkoba, 2 buah tabung pembagi narkoba, 1 lembar bukti transaksi pengiriman, uang tunai Rp 3.367.000, 1 lembar mata uang Korea 1.000, 1 buah memori card, 3 buah atm Mandiri dan BRI, 400 lembar plastik seal nasional pembungkus narkoba ukuran 5X8 cm.

"Semua BB disimpan di rumah panggung, kemudian transaksi dilakukan di rumah bandar di Desa Soro," jelas Dandim.

Lebih lanjut, ia menuturkan, penangkapan jaringan narkoba ini, bentuk komitmen Kodim 1614/Dompu beserta seluruh jajaran untuk terus mengatasi keresahan masyarakat Dompu terhadap peredaran narkoba, minuman keras dan lainnya.

Baca juga: Kabupaten Dompu matangkan persiapan Lomba Kampung Bebas Narkoba

Tidak hanya narkoba, Kodim 1614/Dompu beserta jajaran Koramil juga berhasil menangkap dan menyita peredaran Miras di wilayah Dompu.

"Narkoba harus diberantas sampai ke akar-akarnya dan harus diperangi secara bersama. Apa yang kami lakukan ini sesuai dengan perintah pimpinan pusat, demi mewujudkan generasi emas," tegas Dandim.

Dandim menambahkan, narkoba sangat berbahaya dan merusak masa depan generasi bangsa. Maka tadi pilihan lain untuk menyelamatkan anak-anak bangsa selain memerangi narkoba.

"Inilah alasan kenapa Narkoba harus dibasmi," tandas Perwira Meneng TNI AD Lulusan Pendidikan Sesko di Jerman tersebut.

Baca juga: Polres Dompu menyita 1.500 butir obat daftar G

Untuk itu, Dandim mengatakan, pihakny terus melakukan pengembangan terhadap peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Dompu. Bahkan, sudah titik-titik peredaran Narkoba sudah diketahui.

"Kami juga sudah mengetahui beberapa orang terduga bandar dan kurir serta pemakai. Intinya, kami akan terus memberantas peredaran Narkoba," tandasnya.

"Penangkapan ini sebagai salah satu wujud upaya Kodim 1614/Dompu dalam memotong mata rantai peredaran narkoba di wilayah kabupaten Dompu. Pemberantasan ini akan terus berkelanjutan hingga tuntas sampai ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi bangsa," pungkasnya.

Baca juga: Suami istri di Dompu jualan narkoba, 1.500 butir tramadol disita