Satpol PP Lombok Timur gencar perangi peredaran rokok ilegal

id Rokok ilegal ,Lombok Timur ,NTB

Satpol PP Lombok Timur gencar perangi peredaran rokok ilegal

Kasat PolPP Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB Salmun (ANTARA/Dimyati)

Lombok Timur (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal yang dinilai merugikan negara.

Kasat Pol PP Lombok Timur, Salmun Rahman, mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi pencegahan sekaligus operasi pasar dan operasi gabungan untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai tersebut.

“Karena merugikan negara, kami akan terus lakukan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal di wilayah Lombok Timur,” kata Salmun di Selong, Kamis.

Ia menjelaskan, peredaran rokok ilegal di wilayahnya umumnya berasal dari luar daerah. Kondisi ini, menurut dia, tidak hanya merugikan negara tetapi juga masyarakat.

“Rokok ilegal yang beredar di Lotim bukan diproduksi di sini, melainkan di luar daerah. Kalau dibiarkan, bukan hanya negara yang dirugikan,” ujarnya.

Baca juga: Satpol PP Lombok Tengah optimalkan pencegahan peredaran rokok ilegal

Salmun menambahkan, perusahaan rokok legal berkontribusi terhadap negara melalui pajak, yang hasilnya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program kesehatan dan pendidikan.

“Sementara rokok ilegal tidak memiliki tanggung jawab sosial. Barangnya terjual, tapi tidak ada manfaat yang kembali kepada masyarakat,” katanya.

Karena itu, pihaknya terus mengimbau masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal meski harganya lebih murah.

“Harga murah itu karena mereka tidak membayar pajak. Kami minta masyarakat sadar bahwa membeli rokok ilegal berarti ikut merugikan negara,” tegasnya.

​​​​​​​Salmun menyebut, setiap operasi yang dilakukan Satpol PP selalu membuahkan hasil berupa temuan rokok ilegal. Namun sejauh ini penindakan masih terbatas pada pemberian peringatan kepada para pedagang.

Baca juga: DBHCHT NTB tertibkan 6.440 rokok Ilegal di Gili Trawangan Lombok
Baca juga: Satgas DBHCHT Lombok Utara gencar berantas rokok ilegal
Baca juga: Bea Cukai tingkatkan pemantauan niaga elektronik di Mataram

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.